Pakar Ekonomi Ingatkan Pemkot Tasikmalaya Soal Rencana Pembentukan SPAM: Tak Boleh Bunuh Bisnis Pesaing

pemkot tasikmalaya pakar ekonomi
Focus group discussion di Bale Kota Tasikmalaya. foto: Ayu Sabrina B/radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pakar ekonomi Prof Kartawan SE mengingatkan Pemkot Tasikmalaya tentang ide untuk membuat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara mandiri. Menurutnya Usaha itu tak boleh sampai membunuh usaha serupa yang sudah ada.

Selama ini, 38 ribu warga Kota Tasikmalaya menjadi pelanggan tetap dari PDAM Tirta Sukapura, yang berdiri secara administratif di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Pada tahun 2024, pihak PDAM Tirta Sukapura berencana untuk menggoptimalkan pelayanan kepada warga kabupaten.

Baca Juga:BPBD Kota Tasikmalaya Minta Warga Waspadai Hujan Angin dan LongsorPenggunaan Drone Air Dinilai Tak Akan Terlalu Efektif

Menurut Pakar Ekonomi, Prof Kartawan SE MP, pembentukan dua lembaga itu, berpotensi membunuh usaha induk yang sudah lama berjalan.

“Kalau saja kota bikin, berarti akan menambah semrawutnya galian. Dengan yang ada saja saat ini, PDAM ini sering airnya terganggu karena pipa yang ada, contoh 16 inch saluran utamanya kena proyek lain. Penggalian untuk PLN, Telkom, karena mereka pakai alat beko,” tutur mantan Rektor Universitas Siliwangi itu.

“Yang harus dipertimbangkan, ketika kota bikin sendiri apakah memang 38 ribu itu otomatis pindah ke PDAM-nya kota? Masyarakat kehilangan air, dan juga PDAM kehilangan keuntungan. Kita juga gak boleh, dalam ekonomi itu, kalau mau maju usaha, bunuh usaha pesaing lain,” tandasnya.

Ia lebih menyarakan untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya berinvestasi di PDAM Tirta Sukapura, ketimbang membuat lembaga tandingan.

“Bisa denhan penanam saham, atau kerjasama pengelolaan. Misla Pemkot memosisikan orang bekerja di sana,” paparnya.

“Sedangkan untuk PDAM waktu itu, saya mengusulkan untuk saham. Bagaimana kita belajar misalnya ke, Kuningan dan Cirebon. Kuningan punya air, Cirebon punya konsumen. Ini sama dengan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya,” lengkapnya.

Prof Kartawan sebelumnya juga sudah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, untuk melayani sepenuhnya warga setempat dalam pengelolaan air minum.

Baca Juga:Cheka Kepincut Drone Air Waste Shark dan Vacuum Cleaner Sungai untuk Membersihkan Sampah59 Puisi Karya Hikmat Gumelar Dibedah dalam Bincang Buku di Universitas Siliwangi

“Penyediaan air itu kewajiban pemerintah. Saya juga ingatkan ke bupati tasikmalaya, bahwa bapak belum melayani masyarakat setempat,  malah melayani masyarakat tetangga. Hanya 13 ribu konsumen PDAM Tirta Sukapura itu ada di Kabupaten, dan itu notabene yang bisa rugi,” ungkapnya.

0 Komentar