Operasi Patuh Lodaya 2024, Pengendara Knalpot Bising di Tasikmalaya Siap-Siap Ditindak Tegas

operasi patuh lodaya 2024
Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya saat memeriksa pengendara sepeda motor dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2024, Rabu (17/7/2024).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya tengah menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini dilakukan secara aktif dengan mencari pelanggar lalu lintas di jalanan.

Ipda Indra, Kaur Bin Ops (KBO) pada Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya, menjelaskan bahwa sasaran utama operasi ini adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) atau STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). 

Selain itu, pengendara di bawah umur serta kendaraan yang menggunakan knalpot bising juga menjadi target utama. Operasi ini tidak dilakukan secara statis di satu tempat saja, melainkan dengan patroli aktif.

Baca Juga:Dicky Candra, Bermodal Beken, Dukungan Politik Belum Keren250 Anak Bandung Raya Dikhitan Massal oleh bank bjb

Untuk kendaraan mobil, sasaran operasi mencakup pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memiliki atau membawa SIM dan STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara di bawah umur. 

Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol juga termasuk dalam target operasi.

Ipda Indra menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya Tahun 2024 baru berjalan selama dua hari. 

Sejak 15 Juli, Satlantas Polres Tasikmalaya telah melakukan beberapa kali penindakan dengan cara hunting atau patroli aktif, tanpa menunggu di tempat-tempat tertentu.

Menurut dia, tingkat pelanggaran lalu lintas masih belum terlalu signifikan, dengan jumlah pelanggaran di bawah seratus. 

Namun, penindakan tetap dilakukan, terutama terhadap anak-anak yang berboncengan tiga serta pengendara di bawah umur. 

Penilangan dilakukan secara elektronik dan manual, termasuk terhadap pengendara yang menggunakan ponsel, tidak menggunakan sabuk pengaman, atau helm yang tidak sesuai standar SNI. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar