Oknum Perangkat Desa yang Mencuri Berkas LPJ Desa Akhirnya Dipecat, Sempat Didemo Warga

Warga Desa Waringinsari
Warga Desa Waringinsari saat mendatangi kantor desa, Senin 2 Oktober 2023. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Oknum perangkat Desa Waringinsari Kota Banjar yang sebelumnya melakukan pencurian berkas LPJ milik pemerintah desa akhirnya diberhentikan.

Sebelumnya, oknum perangkat desa Waringinsari telah divonis pidana ringan oleh Pengadilan Negeri Banjar.

Namun yang bersangkutan masih menjabat sebagai Sekretaris BPD hingga akhirnya didemo warga belum lama ini.

Baca Juga:40 Hektare Lahan Sawah di Pangandaran Gagal Panen, Ini PenyebabnyaProgres Tol Getaci, Desa Desa di Kabupaten Garut Tinggal Menunggu Pengukuran Ulang Sebelum Terima Uang Ganti Rugi

“Pak camat menginformasikan sudah ada laporan dari BPD. Kita belum tau menunggu pastinya seperti apa laporan yang dibuat oleh BPD itu mengundurkan diri atau diberhentikan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjar Wawan Gunawan, Kamis 5 Oktober 2023.

Wawan Gunawan menjelaskan, untuk pemberhentian tersebut kewenangannya ada di Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pihaknya hanya melakukan pembinaan terhadap pemerintahan desa.

Adapun mekanisme pemberhentian tersebut berdasarkan Perda nomor 9 tahun 2019 tentang BPD.

Pemberhentian itu disampaikan BPD kepada wali kota melalui kepala desa dan camat untuk selanjutnya diproses oleh Walikota.

Mekanisme tersebut baik itu berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri ataupun diberhentikan dari jabatannya misalnya melanggar peraturan dan alasan lainnya.

“Mekanismenya disampaikan oleh BPD kepada wali kota melalui kepala desa dan camat untuk selanjutnya diproses oleh wali kota. Untuk surat itu diberhentikan atau mengundurkan diri bisa konfirmasi langsung sama pak camat,” katanya.

Camat Sebut Pemberhentian Oknum Perangkat Desa Diproses

Sementara itu, Camat Langesari Jajat Sudrajat membenarkan adanya surat pemberhentian dari pihak pemerintah desa terkait hal tersebut.

Saat ini surat pemberitahuan tersebut sedang dalam proses untuk selanjutnya diusulkan ke wali kota untuk pengesahan pemberhentiannya.

Baca Juga:Geger! Napi Narkoba di Lapas Banjar Punya Senjata Api Rakitan, Begini Kronologi PenemuannyaHUT TNI, Terus Bersinergi dalam Pembangunan dan Pengamanan Wilayah Pangandaran

“Iya sudah ada dari pemerintah desa surat pemberhentian tersebut dan ini lagi diproses oleh kita untuk selanjutnya diusulkan ke wali kota,” tutur Jajat.

Sebelumnya, Koordinator warga Untung menjelaskan, kedatangan warga di Kantor desa untuk mencari tahu tentang pencurian yang dilakukan oknum perangkat desa.

0 Komentar