ODHA di Kota Banjar Mengeluh Ditarik Biaya Pendaftaran saat ke RS, Anggaran Penanganan Hanya Rp 25 Juta/Tahun

ODHA di Kota Banjar
Perwakilan Komunitas Srikandi Patroman sampaikan keluhan penanganan ODHA ke Pemkot Banjar di Acara Peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia, Jumat 1 Desember 2023. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Para penyandang orang dengan HIV/AIDS (ODHA di Kota Banjar) mengeluhkan tidak bisanya mengklaimkan BPJS Kesehatan ke pendaftaran pengobatan rumah sakit.

“Untuk obat gratis, tapi tetap harus ada biaya pendaftaran sebesar Rp 60 ribu, dan itu tidak bisa diklaim dari BPJS Kesehatan,” ujar Warga Peduli AIDS Rika Setiawati usai peringatan HIV/AIDS Tahun 2023 di Lapang Tenis Pendopo Kota Banjar, Jumat 1 Desember 2023.

Rika Setiawati menjelaskan, persoalan itu menjadi salah satu kendala ODHA di Kota Banjar. Sebab mereka hanya mengambil obat yang digratiskan tetapi harus tetap mengeluarkan biaya untuk pendaftaran.

Baca Juga:Pangandaran Bentuk Saber Hoax, Upaya Pemkab Tangkal Informasi Hoaks Khususnya Soal WisataUMK Pangandaran Tahun 2024 Naik Rp 67 Ribu, Nominalnya Jadi Segini

“Ini menjadi penyebab lambatnya penanganan ODHA. Sehingga wajar ketika saya melakukan visit, dari 26 orang terdapat 14 orang yang positif HIV/AIDS. Jumlah rasio ini serius karena besar, masuk Kejadian Luar Biasa (KLB). Wajarnya itu dari 100 tes, 1 yang positif,” ucap Rika.

Tak hanya tidak bisa mendapatkan kebijakan dari BPJS Kesehatan terkait klaim biaya pendaftaran di rumah sakit, kata dia, ODHA juga kurang mendapat dukungan dari pemerintah. Baik dari segi anggaran hingga tak adanya sebuah wadah bagi penderita ODHA di Kota Banjar.

“Saya prihatin karena dari hasil visit ditemukan usia ODA yang masih 16 tahun. Saya sebagai warga yang peduli terhadap ODA, meminta dukungan serius dan optimal dari Pemerintah Kota Banjar,” tuturnya.

Menanggapi itu, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Dinkes Kota Banjar dr Ika Rika Ruhantika mengatakan, soal klaim merupakan persoalan teknis dengan BPJS Kesehatan.

“Yang pasti tahun depan untuk pengambilan obat obatan atau pengobatan yang ringan bisa dilakukan di puskesmas, kecuali yang penangaman berat itu di rumah sakit,” tutur dr Ika.

Merasa Gagal Soal Penanganan ODHA di Kota Banjar

Penanganan ODHA di Kota Banjar diklaim Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana sesuatu yang gagal. Itu dibuktikan selama tiga tahun terakhir anggaran yang dikucurkan Pemkot Banjar untuk penanganan ODHA hanya Rp 25 juta per tahun.

0 Komentar