Objek Wisata di Kabupaten Garut Harus Punya Lahan Parkir Tambahan untuk Menampung Lonjakan Kendaraan

objek wista di kabupaten garut
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi saat diwawancara. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut akan menyiapkan area parkir tambahan di destinasi wisata. 

Tujuannya mempermudah wisatawan menyimpan kendaraan saat libur panjang Hari Raya Waisak, akhir pekan, maupun libur sekolah.

Kepala Dishub Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), pihaknya telah menyiapkan kantong parkir tambahan. 

Baca Juga:Bukan di Garut, Kim Go Eun Sebenarnya Syuting di Ciwidey Bandung, Ini Kesaksian Seorang TalentMusyawarah Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024 Buntu, Diputuskan Minggu Depan

”Untuk parkir di tempat wisata sudah disediakan, ada satuan ruang parkir yang dikelola Dishub dan (Dinas) Pariwisata,” ucapnya, Jumat, 24 Mei 2024.

Pada momentum libur atau long weekend, kata dian banyak objek wisata di Kabupaten Garut yang ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah. 

Dia menyebutkan area parkir tambahan yang disiapkan seperti ruang publik, sejumlah jalan, lapangan sekolah, maupun kantor pemerintahan di sekitar destinasi wisata.

”Bila mana ada ruang publik seperti sekolah atau kantor kecamatan bisa digunakan untuk kantong parkir,” katanya.

Satria menerangkan, objek wisata Kabupaten Garut sudah mempunyai lahan parkir kendaraan. 

Namun beberapa di antaranya kapasitas ruangnya terbatas, seperti kawasan Cipanas Garut, Darajat, maupun wisata alam lainnya.

Dia meminta agar kawasan objek wisata di Kabupaten Garut menyediakan ruang parkir kendaraan yang memadai agar tidak mengganggu arus lalu lintas. 

Baca Juga:Pencarian Donor Darah di Kabupaten Garut Bakal Sasar Perumahan, Kebutuhan 2.500 Labu Per BulanTak Sengaja, Satpol PP Garut Temukan Dua Jeriken Minuman Keras Jenis Tuak di Jalan Guntur Indah

”Idealnya tiap-tiap fasilitas objek wisata wajib ada tempat parkir. Jadi tidak mengganggu ruang publik lainnya, arus lalu lintas juga terjamin lancar,” jelasnya.

Selain menyediakan tempat parkir tambahan, Dishub Kabupaten Garut juga menerjunkan tim pengawas parkir untuk mengatur parkir kendaraan agar tidak semrawut di kawasan wisata maupun di perkotaan Garut. (Agi Sugiana)

0 Komentar