Muslim Sarankan Pemkot Tasikmalaya Bangun Rusunawa untuk Optimalkan Aset Nganggur Milik Daerah

Muslim Sarankan Pemkot Tasikmalaya Bangun Rusunawa untuk Optimalkan Aset Nganggur Milik Daerah
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi menyarankan Pemkot melakukan optimalisasi aset yang dimiliki.

Selain untuk menjawab kebutuhan publik, juga untuk mendongkrak pendapatan daerah yang hanya mengandalkan retribusi dan pajak.

Hal itu diungkapkan, usai ia berkeliling menghadiri Musrenbang di beberapa kelurahan. Pihaknya mengusulkan pemerintah kota mengoptimalkan lahan seluas 1 hektare yang dimiliki di Kelurahan Tugujaya untuk membangun rusunawa.

Baca Juga:Batas Wilayah Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Kuningan Perlu DipertegasKursi Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Mulai Dilelang

Sehingga menjadi lebih bermanfaat daripada dibiarkan menjadi kolam ikan dan lahan tidak produktif seperti sekarang.

“Saya beri masukan supaya lahan tersebut dibangun Rusunawa. Itu bisa mendapat PAD bekerjasama dengan Pihak ketiga. Bagi hasil lah,” tuturnya kepada Radar, Kamis (18/1/2024).

Menurut asumsinya area itu cukup untuk membangun sekitar 500 hunian susun. Apabila disewakan dengan harga Rp 500 ribu per bulan saja, pemerintah sudah bisa mendapatkan Rp 2,5 miliar tiap bulan.

Area tersebut berada di pusat kota, sehingga tidak akan terlalu sulit mendapatkan penyewa.

“Itu kan di daerah samping Plaza Asia. Kita optimis itu bisa laris, daripada banyak warga kurang mampu tempati rumah tak layak huni. Pemkot harus berpikir, orientasinya pemenuhan hak warga menempati hunian layak, di sisi lain pemanfaatan dan pemaksimalan aset. Karena hanya mengandalkan retribusi dan pajak rendah. itu bisa lakukan lompatan kebutuhan dipenuhi, ada PAD dihasilkan. kini kan kondisinya kolam, rumpun gabut dan lain-lain,” papar Ketua DPC PDIP tersebut.

Selain itu, lanjut dia, Pemkot juga diminta menjembatani pelaku UMKM lokal agar bisa memajang produksinya di minimarket. Dimana, sejalan tema pembangunan yang mengusung iklim investasi, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Harus ada pembinaan UMKM penyertaan modal sampai bisa berusaha. Menerapkan Perda untuk minimarket dimana keterlibatan UMKM lokal 30 persen harus dijalankan. Sekarang minimarket menyebar sekali kan, Pemkot harus bisa fasilitasi supaya bisa simpan produk di sana. Jangan ada investor di lembur kita cuma jadi penonton, harus terlibat,” bebernya.

0 Komentar