Musda IV DPD KNPI Pangandaran Dapat Penolakan 

Musda IV KNPI Pangandaran
Sejumlah OKP dan DPK menyatakan penolakan hasil Musda IV KNPI Pangandaran. (Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sejumlah anggota DPK (Dewan Pengurus Kewilayahan) dan OKP (Organisasi Kepemudaan) menolak Hasil Musda IV DPD KNPI Pangandaran.

Seperti diketahui bahwa Musda itu digelar pada hari Jumat 4 Oktober 2024 di Kota Bandung.

Penolakan ini disampaikan pada hari itu juga pukul 20.45 WIB, yang dihadiri oleh pengurus, DPK dan perwakilan organisasi kepemudaan di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:Teror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota BanjarSTISIP Bina Putera Banjar Dorong Implementasi Kesetaraan Gender

Sejumlah alasan mendasari penolakan hasil Musda DPD KNPI Pangandaran yang dilaksanakan oleh DPD KNPI Jawa Barat, dimana hal itu dinilai telah memecah pemuda di Kabupaten Pangandaran.

Alasan pertama, yakni karena pemberitahuan pencalonan yang keluar tanggal 3 Oktober pukul 00.34-21.00, yang hanya kurang dari 24 jam, dan harus mendaftar ke DPD KNPI Jawa Barat.

Kedua, undangan yang mendadak dan tanpa diketahui dan melibatkan ketua, serta kepengurusan DPD KNPI Pangandaran.Lalu, pemberitahuan karateker yang tidak ada. Ketika ada penolakan, surat kareteker keluar pas pelaksanaan musda.

“Ternyata tanggal 30 September sudah keluar, dan undangan dibuat tanggal 2 Okober, kurang lebih pukul 00.00, tapi di undangan dibuat tanggal 1 Oktober. Sungguh oknum sekenario yang tidak sehat,” kata Sekjen PC GP Ansor Pangandaran Muhlis Nawawi Azi, Minggu (6/10/2024).

Selanjutnya, kata dia, hasil Rapimpurda sudah disampaikan ke DPD KNPI Jawa Barat terkait kepesertaan dan pelaksanaan musda yg akan dilaksanakan setelah pilkada dan hal ini disetujui oleh DPD KNPI Jawa Barat.

“Tapi, anehnya kok berubah di tengah jalan, mungkin ada yang sudah gak sabar ingin menjabat,” kata dia.

Dudung mengatakan hal tersebut membuat mereka harus menyuarakan penolakan terhadap musda yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Jawa Barat. “Hanya satu kata, lawan,” tegasnya.

Baca Juga:Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Warga ResahKebutuhan Mobil Pemadam Kebakaran Mendesak

Hal itu karena, dianggap terdapat pelanggaran prosedur yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI.

Kedua, peserta musda merasa tidak mendapatkan kesempatan yang adil dalam proses pemilihan dan pengambilan keputusan. Selain itu, dia menyebut, ada dugaan praktik kecurangan yang dapat merugikan integritas organisasi.

Ketua SC Rapimpurda KNPI Pangandaran terpilih, Dudung Nurhotim Said menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini secara internal dan berupaya untuk menggelar musda ulang yang lebih transparan dan akuntabel.

0 Komentar