Money Politic Jadi Perhatian Bawaslu Kabupaten Pangandaran di Pemilu 2024, Transaksi Via Online Bagaimana?

Money Politic
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Bawaslu Kabupaten Pangandaran siap mengantisipasi terjadinya politik uang (money politic) dalam perhelatan Pemilu 2024. Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan.

Iwan Yudiawan mengatakan, sangat mengantisipasi betul potensi money politic pada Pemilu. “Karena politik uang ini menjadi pekerjaan rumah besar kami,” katanya, Kamis 14 September 2023.

Namun, pihaknya mengaku terbatas dari jumlah personel. Sehingga perlu pengawasan partisipatif dari semua elemen masyarakat.

Baca Juga:Oknum Guru di Kabupaten Pangandaran Ini Jual Aset Berupa Komputer Sebelum Siswa Ujian, Pelaku Segera DisidangMasyarakat Parungsari Kota Banjar Akhirnya Terima Kadeudeuh, Dampak Pembangunan Jembatan

“Jadi bukan hanya pekerjaan rumah kami saja, namun juga bagi semua elemen masyarakat dan tentunya harus betul-betul diantisipasi,” ungkapnya.

Apalagi, saat ini ada aplikasi uang digital untuk melakukan transaksi secara online. Tentunya praktik money politic sulit terdeteksi.

“Itu agak susah terdeteksi, apalagi orang seperti saya yang gak pernah make dompet digital. Hal ini memang penting diantisipasi,” terangnya.

Antisipasi Money Politic Lewat Digital

Pihaknya pun sudah melakukan antisipasi melalui konten-konten di medsos Badan Pengawas Pemilu terkait bahaya politik uang.

“Tapi, itu secara komprehensif, termasuk sasarannya mungkin nanti ke depan kami mencoba untuk merangkul kaum milenial khususnya,” jelasnya.

Hal tersebut menjadi satu bentuk antisipasi agar tidak terjadi transaksi politik uang melalui uang digital. “Sekalipun yang namanya Pemilu itu adalah transaksi politik tapi yang legal. Seperti, transaksi politik antara peserta Pemilu dengan pemilih melalui programnya dan melalui visi misinya,” jelasnya.

Sementara itu, pihaknya tidak punya kemampuan untuk melakukan audit soal sumber dana kampanye. “Kalau itu soal kepatuhan, dia melaporkan sumber dana ke KPU, biasanya kan ada PPATK,” ujarnya.

Baca Juga:Sat Linmas Kota Banjar di Wilayah Perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah Diberi Pembinaan, Ini TujuannyaBikin Bangga! Atlet Paralympic Asal Kabupaten Pangandaran Boyong Emas Cabor Catur di O2SN

Menurut dia, saat ini tahapan Pemilu 2024 belum memasuki masa kampanye. “Kalau pun ada baliho, itu dianggap tahap sosialisasi,” ucapnya. (*)

0 Komentar