Miras Merajalela: Penegak Perda Kalah Canggih dari Mafia

CIHIDEUNG, RADARTASIK.ID – Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya KH Aminuddin Bustomi mengatakan peredaran miras di Kota Tasikmalaya sudah menjadi rahasia umum.

Meski razia berulang kali, peredarannya tak kunjung surut.

“Perlu kita ketahui bersama (masalah miras) ini sudah Stadium 5. Sudah parah peredaran di kita. Harusnya penegakkan lebih canggih dari permainan mafia yang mengatur peredaran ini,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (12/3/2023).

KH Amin meminta semua pihak serius melakukan penanganan. Memikul tanggungjawab yang sama dalam mencegah kemunkaran.

Baca juga: Skuteris Silaturahmi Membangun Energi Positif

“Harus punya rasa responibility terhadap generasi kita. Sebab rata-rata korbannya di usia produktif dan pubertas. Sehingga perlu keseriusan dan kesungguhan bersama,” ujarnya.

“Saya sudah sampaikan tunggu apalagi, presiden dan menteri-menteri sudah menyatakan narkotika dan mihol itu extra ordinary crime. Kalau aparat dalam tanda kutip tak cukup kekuatan untuk mengentaskannya, ajak partisipasi masyarakat,” sambungnya.

Menurutnya larangan terhadap peredaran barang haram itu sudah secara nasional. Apalagi dari kacamata Agama Islam sudah jelas haram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *