Minta Upah Naik 15 Persen, Buruh di Kota Tasikmalaya Sempat Bersitegang

upah
Massa buruh berorasi di halaman kantor DPRD Kota Tasikmalaya. foto: IST
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Massa Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menuntut kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15 persen.

Tuntutan soal upah itu disampaikan ketika mereka datang berunjuk rasa ke kantor DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa, 14 November 2023.

Koordinator aksi Dani Martin mengatakan pihaknya ingin DPRD mendengar aspirasi para buruh yang mengharapkan kenaikan upah tahun depan.

Baca Juga:Waduh! Dana Pilkada Kota Tasikmalaya Masih Kurang Rp 40 Miliar?Ular Kobra dan Sanca Masuk Rumah Warga Kota Tasikmalaya, Damkar Ungkap Penyebabnya

“UMK 2024 kami minta naik 15 persen, itu bagi kami tidak neko-neko, kami tak mau diperas dan tidak mau memeras,” kata Dani.

Ia mengaku paham bahwa apabila buruh terlalu besar tuntutan kenaikan upah, akan memberatkan perusahaan.

Namun, lanjut Dani, berdasarkan kajian yang dilakukan para buruh, tuntutan kenaikan upah 15 persen sudah rasional.

“Naik 15 persen rasional, tidak memberatkan pengusaha. Bahkan jika pengusaha membayar hak normatif buruh 100 persen tidak akan melebihi dari keuntungan 20 persen keuntungan bersih mereka. Itu berdasarkan kajian profesional,” paparnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya menuntut keseriusan Pemkot untuk mengawasi pelaksanaan ketenagakerjaan.

Dimana, masih banyak ditemukan hak normatif buruh di daerah tidak dipenuhi korporasi.

“Termasuk kami juga mendesak Pemkot menindaklanjut perusahaan yang melakukan diskriminasi dan intimidasi pegawainya. Melarang kebebasan berserikat, itu masih ada dan ditemukan,” tegas dia.

TERLIBAT KETEGANGAN

Baca Juga:Jadi Narsum Podcast, Cheka Beberkan Gebrakan Kota TasikmalayaCheka: Kaya Warisan Budaya Juga Termasuk Bonus Demografi

Sebelumnya, para buruh menggeruduk bale kota dan kantor DPRD. Mereka terlibat ketegangan dengan petugas lantaran sebagian anggota dewan tak bisa menerima kedatangan mereka lantaran tidak di tempat.

Pada hari itu sebagian anggota dewan berikut pimpinannya sedang berada di Bandung, menghadiri acara penyerahan SK perpanjangan penugasan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.

Dani mengaku kecewa lantaran para pejabat lebih mementingkan seremonial ketimbang membahas nasib buruh di daerah.

“Kita sudah kirim surat sejak jauh-jauh hari, nyatanya tidak dianggap penting,” keluhnya disela aksi.

Ia pun meminta penjadwalan ulang berupa audiensi, untuk membahas persoalan yang dihadapi buruh.

0 Komentar