Mentok ke Sana Kemari, Kuota SMA Negeri di Zona Penyangga Burngursari Hanya Sedikit

zona
ilustrasi: net
0 Komentar

Kemudian untuk jalur perpindahan orang tua/wali dan anak guru, dikhususkan untuk calon peserta didik yang orang tua atau walinya dipindah tugaskan serta anak dari para guru.

Maksimal kuota PPDB yang diberikan untuk jalur ini adalah sebanyak 5 persen.

Sedangkan bagi jalur prestasi, menggunakan nilai rapor calon peserta didik sebagai bahan pertimbangan seleksi.

Baca Juga:Supriana Dapat Dukungan dari ‘Ajengan Tajug’ untuk Maju di Pilkada BanjarYanto Oce dan Strategi Silent Majority di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Baik prestasi akademik maupun nonakademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Maka dari itu, calon peserta didik asal Kecamatan Bungursari mesti memanfaatkan jalur lain selain zonasi.

Meski begitu kuota yang diberikan tidaklah begitu banyak. Radar mencoba mengonfirmasi persoalan keinginan warga Bungursari punya SMA negeri kepada Komisi IV yang mengurusi bidang pendidikan.

Namun tidak mendapatkan respons. Begitupun dengan wakil pimpinan DPRD lainnya.

Diberitakan sebelumnya warga Bungursari sudah tak sabar ingin memiliki SMA negeri. Agar anak-anak mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi setelah lulus SMP.

Kendati demikian di wilayah itu ada sekolah swasta. Tapi sebagian warga enggan anaknya bersekolah di sana karena persoalan mahalnya biaya.

Namun keinginan memiliki sekolah negeri juga belum bisa terwujud lantaran sejumlah kendala.

Sementara jika memaksakan daftar ke sekolah lain di luar Bungursari juga mentok terkena aturan zonasi yang membatasi wilayah pendaftar. (Ayu Sabrina B)

0 Komentar