Menghadapi Tantangan Digital, SPS Dorong Kesetaraan Media Arus Utama dan Digital

Media arus utama
Para narasumber (kiri-kanan) Suhendro Boroma, Sasmito, Janoe Arijanto, Ilona Juwita, Yusuf Wijanarko, dan Muhammad Hasbi (moderator) saat Dialog Media di acara HUT 78 Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis, 19 September 2024. (Sandy AW/Radartasik.id)
0 Komentar

BANDUNG, RADARTASIK.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan 25 Tahun Undang-Undang Pers, SPS menggelar Dialog Media bertema ”Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas” di Bandung, Kamis, 19 September 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di dunia pers, termasuk Ketua Umum SPS, Januar P Ruswita, yang menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk mewujudkan pers yang sehat dan berkualitas.

Januar mengungkapkan bahwa di tengah maraknya perkembangan media online dan media sosial, banyak informasi yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut agar dapat dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga:Tingkatkan Efisiensi Pemasaran: Panduan Memulai Marketing AutomationHUT 78 SPS dan Perayaan 25 Tahun UU Pers: Refleksi Perjalanan Pers di Indonesia

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah, khususnya di tingkat daerah, untuk mendukung keberadaan media arus utama melalui berbagai kerja sama, salah satunya dalam bentuk publikasi program dan iklan.

Dia juga menegaskan pentingnya menciptakan kesetaraan antara perusahaan pers dan perusahaan digital, serta menjaga kualitas jurnalis agar tetap terlindungi dan dihargai.

Hal tersebut, menurutnya, dapat dicapai jika pemerintah dan perusahaan pers bekerja sama dengan baik dalam membangun ekosistem media yang sehat.

”Wujudkan kesetaraan antara perusahaan pers dengan perusahaan kelompok digital,” ungkap Januar saat menyampaikan sambutan pada peringatan HUT Ke-78 Serikat Perusahaan Pers, Kamis, 19 September 2024.

Senada dengan Januar, Wakil Sekretaris Jenderal SPS Pusat, Muhammad Hasbi, menyatakan bahwa dua dekade terakhir merupakan masa keemasan bagi industri pers.

Namun, saat ini industri pers menghadapi tantangan yang cukup besar akibat perubahan yang terjadi dengan sangat cepat.

Hasbi menyoroti bahwa banyak media di tingkat lokal maupun nasional yang masih menggunakan cara-cara lama dalam menghadapi tantangan baru, sehingga mereka kesulitan untuk beradaptasi.

Baca Juga:Survei Pilkada Kota Tasikmalaya 2024: Memahami Preferensi dan Aspirasi Warga, Calon Harus Tahu15 Tahun Paguyuban Honda Depok: Merayakan Solidaritas Bikers dengan Semarak

Dia berharap, kebijakan pemerintah seperti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, atau yang dikenal sebagai ”Publisher Right”, dapat menjadi angin segar bagi kebangkitan industri pers di Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan ruang gerak yang lebih baik bagi media di daerah untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam memberikan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

0 Komentar