Menanti Putusan Sanksi Skandal Oknum ASN Kota Banjar, AA Percaya Pemkot Adil

BANJAR, RADARTASIK.ID – AA, suami dari oknum ASN Kota Banjar yang digerebek warga, menanti putusan sanksi bagi istri (VM) dan pria (KA) yang diduga selingkuhannya.

Diketahui VM dan KA kedapatan berada di dalam rumah berduaan. Keduanya digerebek warga akhir September 2023 lalu.

“Saya harap Pemkot Banjar menjatuhkan saksi yang sesuai. Karena perbuatan keduanya sudah menghancurkan kehidupan saya secara pribadi dan keduanya juga telah mencoreng nama baik ASN serta instansi dimana mereka bekerja,” ujar AA, Minggu 29 Oktober 2023.

Baca Juga: Figur ASN Tercoreng Gegara Skandal, DPRD Kota Banjar Menilai Fungsi Pengawasan Lemah

AA percaya Pemkot Banjar mampu memenuhi rasa keadilan. Terutama rasa keadilan bagi dirinya yang mengklaim sebagai korban skandal ASN Kota Banjar.

“Soal putusan sanksi (VM dan KA) saya serahkan semuanya kepada Pemkot Banjar. Saya hanya menuntut keadilan. Keduanya diadili dengan hukuman yang sesuai,” kata dia.

Saksi Skandal Oknum ASN Kota Banjar Sudah Diperiksa

Terpisah, Tim Inspektorat Kota Banjar sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan dari semua pihak terkait dugaan perselingkuhan ASN atau kasus oknum ASN Kota Banjar.

Baca Juga: Skandal ASN di Kota Banjar Masuk ke Telinga Inspektorat, Saksi-Saksi dalam Penggerebekan Mulai Diperiksa

Mulai dari para saksi saat penggerebekan, warga sekitar rumah VM hingga kedua oknum ASN serta suami dari VM.

“Senin (30/10/2023) akan ekspose dari tim Inspektur Daerah (Irda). Untuk penjatuhan sanksinya, nanti akan diagendakan bersama BKPSDM Kota Banjar di tingkat kota,” kata Inspektur Kota Banjar Agus Muslih MMKes QGIA.

Sebelumnya, dua oknum ASN RSUD Asih Husada digerebek warga karena diduga berdua-duaan di dalam rumah.  Padahal keduanya bukan pasangan suami istri.

“Pemeriksaan dari OPD sudah, teguran dan pelimpah surat ke Inspektorat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar dr H Andi Bastian MM belum lama ini.

“Kedua oknum ASN, VM dan KA itu masih bekerja disana (RSUD Asih Husada),” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *