Melindungi Marwah Keluarga

Melindungi Marwah Keluarga
PENJAGAAN. Belasan personel Brimob bersenjata lengkap tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
0 Komentar

KUASA hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan pihaknya menghormati penetapan tersangka atas kliennya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menyebutkan pihaknya akan fokus terhadap langkah hukum dalam mengikuti seluruh proses penyidikan hingga persidangan. Arman menyakini pasti ada motif kuat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di balik konstruksi kasus yang telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

”Namun, kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” ucap Arman Hanis di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:Bharada E Mau Menulis Sendiri KronologiManifesto Drama Sambo

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Dia juga menyebutkan istri Ferdy Sambo menyampaikan kesaksian yang konsisten soal dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya. ”Kesaksian Ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik,” katanya.

Arman Hanis berharap laporan dugaan pelecahan seksual itu tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ”Tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi yang nantinya akan diungkap dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Arman juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa kliennya. ”Kami juga ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya,” ujarnya.

Saksikan Penggeledahan

Tim khusus (timsus) Polri meng­geledah rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin.

Dari pantauan JPNN, timsus terdiri dari sepuluh anggota Propam Polri, penyidik Bareskrim, dan tim Inafis masuk bersamaan ke rumah Ferdy Sambo. Terlihat juga pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis masuki rumah tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.

Kemudian di depan rumah ada belasan personel Brimob yang tampak bersiaga. Arman menyatakan kedatangan puluhan anggota Polri itu dalam rangka pemeriksaan terkait kematian Brigadir J. ”Tim penyidik melakukan proses penggeledahan di rumah pribadi Bapak FS, proses berlangsung lancar dan aman,” kata Arman Hanis kepada wartawan.

0 Komentar