Melawan Korupsi dari Bangku Sekolah, Aktivis KMRT Mengedukasi Siswa SMA di Tasikmalaya

Aktivis KMRT
Aktivis Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya melaksanakan kegiatan pendidikan antikorupsi di SMA Muhammadiyah Rawa, Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 26 September 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Para siswa SMA Muhammadiyah Rawa, Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, mendapatkan edukasi mengenai pendidikan antikorupsi.

Edukasi tersebut disampaikan oleh Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) pada Kamis, 26 September 2024, sebagai bagian dari upaya preventif pencegahan korupsi.

Aktivis KMRT sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi serupa di berbagai sekolah di wilayah Tasikmalaya.

Baca Juga:Bibit Potensial Dicari! UKT BKC Kabupaten Tasikmalaya Siap Digelar Sebelum Kejuaraan AntardojoPengurus dan Atlet Paralayang Kabupaten Tasikmalaya Patungan Sewa Lahan Landing

Menurut Muhamad Rafi Faza, anggota divisi monitoring hukum, korupsi politik, dan pelayanan publik pada KMRT, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir perilaku koruptif di masa depan.

”Ini sebagai upaya pencegahan perilaku koruptif dan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya kepada Radartasik.id, Jumat, 27 September 2024.

Dia menjelaskan bahwa melalui pendidikan ini, generasi muda dapat dibekali pemahaman yang kuat tentang anti-korupsi sehingga mereka tidak terjebak dalam tindak pidana korupsi di kemudian hari.

Rafi menyampaikan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sulit diberantas, sehingga penting bagi pihaknya untuk menyiapkan generasi muda yang memiliki wawasan serta nilai-nilai anti-korupsi.

Berdasarkan survei penilaian integritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023, Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu daerah yang rawan korupsi, dengan nilai 72 yang masuk dalam zona merah.

Fakta ini, menurutnya, menandakan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara lebih masif, terutama di lembaga pemerintahan.

KMRT berkomitmen untuk terus memberikan edukasi mengenai bahaya korupsi kepada para siswa SMA, dengan harapan mereka tidak hanya memahami risiko dari tindak pidana ini tetapi juga menjadi agen perubahan yang mendorong integritas dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:Job Fair SMKN Bantarkalong Tasikmalaya, Jembatan Emas Menuju Karier ImpianNostalgia di Ponpes Suryalaya, Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat Sampaikan Pesan Penting untuk Pilkada 2024

Wildan Faiz, anggota KMRT lainnya, menyoroti bahwa Kabupaten Tasikmalaya memiliki banyak kasus korupsi, mulai dari kasus hibah, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan keuangan desa, hingga sektor infrastruktur seperti pembangunan jalan.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2021 mencatat adanya 19 proyek rekonstruksi jalan yang bermasalah, dan anggaran mamin serta perjalanan dinas yang membengkak di tahun 2022.

Wildan menjelaskan bahwa siswa SMA adalah kelompok yang tepat untuk diberikan pendidikan anti-korupsi, karena mereka sedang berada dalam masa pembentukan karakter.

0 Komentar