Melati Usman Pimpin OJK Tasikmalaya, Perkuat Governansi di Sektor Jasa Keuangan

Melati Usman
Melati Usman dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya definitif di Ballroom Hotel Santika Tasikmalaya, Senin, 10 Juni 2024. (Lisna Wati/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Melati Usman dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya definitif menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OJK Tasikmalaya sebelumnya Irawan Muzhar. Pengukuhan dilakukan di Ballroom Hotel Santika Tasikmalaya, Senin, 10 Juni 2024.

Acara dihadiri Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Sophia Isabella Wattimena, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Imansyah, Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah dan para pejabat pemerintah daerah.

”Kami berharap kepala OJK yang baru bisa melanjutkan program sebelumnya, melanjutkan tugas mengawasi dan melindungi konsumen dan masyarakat, meningkatkan peran dalam menjaga ekosistem sistem keuangan yang sehat serta berkontribusi pada pengembangan ekonomi daerah,” terang Sophia Isabella.

Baca Juga:Atasi Masalah Visa Nonhaji, Menag Yaqut Menyiapkan Sanksi Berat bagi Biro Travel NekatPentingnya Menjaga Kadar Hemoglobin yang Normal untuk Kesehatan

Sophia Isabella berharap kepala OJK yang baru bisa bekerja dengan penuh dedikasi, profesional, bersinergi dengan stakeholder. 

”Keberadaan OJK di daerah ini memegang peranan penting sebagai ujung tombak,” terangnya. 

Ia pun mendorong kepala OJK yang baru untuk berkolaborasi dalam memperkuat governansi, mewujudkan industri jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal pada ekonomi yang berkelanjutan.

Ia mengatakan, kinerja perbankan di Indonesia termasuk resilien. Aset perbankan saat ini Rp 83 triliun. 

Namun terdapat tantangan sistem jasa keuangan yakni adanya perilaku Fear of Missing Out (Fomo) atau takut ketinggalan. 

”Rasa takut ketinggalan terhadap tren ini memicu perilaku konsumtif yang merambah ke pinjaman online ataupun judi online,” katanya.

Perputaran transaksi judi online 2023 ini lebih dari Rp 327 triliun dan melibatkan 3 juta masyarakat Indonesia. 

Baca Juga:Warga Jawa Barat Harus Siap-Siap, Musim Kemarau Segera TibaMenyatu dalam Kebersamaan, Pengalaman Bahagia Jemaah Haji Lansia Asal Indonesia

”Ini PR bersama untuk mengedukasi masyarakat agar paham 2L yakni logis dan legal agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sophia mengatakan, program governansi di Indonesia masih memerlukan banyak improvement. 

Untuk itu, OJK terus mendorong penguatan penerapan governansi dan penegakan integritas di sektor jasa keuangan yang menjadi kunci penegakan stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penerapan tata kelola yang baik adalah salah satu fondasi dalam menjalankan sebuah bisnis. 

0 Komentar