Mau Pelihara Ular Sanca, Warga di Ciamis Ini Akhirnya Nyerah dan Panggil Damkar

ular sanca
Petugas Damkar mengamankan ular sanca dari rumah warga di Jalan Ir H Juanda Ciamis Kamis dini hari pukul 00.30.
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – UPTD Damkar Kabupaten Ciamis telah mengamankan ular sanca sepanjang 3 meter di rumah Didi suparman (53) Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ciamis pada Rabu 27 Maret 2024 pukul 00.30 wib. Ular itu ditangkap di kandang ayam saat mencari mangsa.

Kasubag TU UPTD Damkar Kabupaten Ciamis Ali Sadikin mengatakan awalnya warga berniat memelihara ular berukuran besar itu dengan menaruhnya di dalam peti.

Namun karena tidak sanggup, tiga hari kemudian warga melapor kepada petugas damkar.

Baca Juga:Lakukan Sweeping, Srikandi PLN Beri Edukasi Bermain Layang-layang yang AmanPPP Pangandaran Belum Memikirkan Arah Koalisi untuk Pilkada 2024, Komunikasi Baru Sebatas ‘Say Hello’

“Niatnya mau dipelihara ular sanca tersebut. Tetapi ketika sudah 3 hari pemilik tidak sanggup memelihara. Lalu pemilik ular menghubungi mako upt pemadam kebakaran Ciamis,” terangnya, Jumat, 29 Maret 2024.

Ia menyebut jika penangkapan ular Sanca itu telah menambah daftar tangkapan ular oleh damkar pada bulan ini menjadi dua.

Sebelumnya petugas juga mengamankan ular dari pemukiman warga. Untuk sementara ini kedua ular di simpan dalam kandang oleh anggota Damkar yang bertugas.

“Saat ini masih disimpan di kandang anggota. Nantinya bakal di lepaskan atau diberikan kepada BKSDA Ciamis,” katanya.

Terpisah, Pengendali Ekosistem Hutan Mahir BKSDA Ciamis, Dindin Koesdinar, menyampaikan ular sanca terbagi pada beberapa jenis.

Ada yang masuk kategori dilindungi dan tidak. Ular sanca yang dilindungi adalah Sanca Hijau dan Sanca Bodo atau Molu.

“Kalau jenis tidak dilindungi belum diatur secara prosedur kepemilikannya, sehingga boleh-boleh saja dipelihara. Sedangkan kalau untuk jenis yang dilindungi mau dipelihara harus legal yaitu mendapatkan sertifikat legal BKSDA,” ujarnya.

Baca Juga:Kota Banjar Siap Sambut Pilkada 2024: Berharap Bersih dari Politik TransaksionalTempat Pengolahan Limbah Medis di Kota Banjar Digerebeg Polisi

Kendati demikian ia menyarankan agar setiap satwa liar dilepas atau diserahkan kepada BKSDA. Sebab setiap jenis hewan akan lebih baik apabila dibiarkan hidup di habitatnya.

“Karena kan pasti punya fungsi buat keseimbangan lingkungan,” singkatnya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar