Mau Ada Festival UMKM dan Pasar Malam di Alun-Alun Dadaha, Tapi Ada Polemik Soal Izin

Pasar malam festival umkm, lapangan alun-alun dadaha, perizinan kegiatan
Beberapa wahana permainan khas pasar malam sudah terpasang di lingkungan Lapangan Alun-Alun Dadaha di tanbah tenda siap pasang, Jumat (20/9/2024). Informasi yang beredar ada polemik perizinan pada kegiatan tersebut.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lapangan Alun-Alun Dadaha kembali menuai polemik dengan adanya event festival UMKM dan pasar malam. Namun muncul informasi berbagai versi terkait perizinan dari event tersebut.

Di lapangan Dadaha sudah tampak beberapa wahana permainan yang terpasang layaknya pasar malam, Jumat (20/9/2024). Dari mulai komedi putar, bianglala ditambah tenda yang baru terpasang sebagian.

Wahana permainan itu berkaitan dengan event bazar UMKM yang akan dilaksanakan mulai Sabtu (21/9/2024). Keberadaan wahana permainan itu pun cukup memancing perhatian para pengunjung.

Baca Juga:Penyusunan AKD Jangan Sampai Molor Supaya DPRD Kota Tasikmalaya Bisa Segera BerfungsiLaki-Laki Masih Mendominasi, Data Pemilih Pilkada Kota Tasikmalaya Bertambah 549 Orang

Seperti halnya Asep Dawa (35) yang mengaku cukup aneh melihat ada wahana permainan pasar malam di lapangan dadaha. Menurutnya penempatannya lebih elok di area lapangan tanah.

“Biasanya kan permainan seperti itu di lapangan bola, kalau di sini (lapangan alun-alun Dadaha) pasti jadi gampang rusak,” ungkapnya kepada Radar (20/9/2024).

Lain cerita dengan tenda untuk berdagang atau UMKM yang menurutnya masih wajar. Karena secara bobot berbeda jauh dengan wahana permainan pasar malam. “Sepertinya lebih baik dipindah untuk wahana permainannya,” katanya.

Dari informasi yang beredar di lapangan, terdapat beberapa versi berbeda. Ada yang menyebut event tersebut sudah mengantongi izin, namun ada juga informasi perizinannya bermasalah karena tidak disetujui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar).

Sementara itu, Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya Deddy Mulyana belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, pejabat eselon 2 tersebut belum memberikan respons.(rangga jatnika)

0 Komentar