Mata Sampai Buta Permanen, Mamat Menginginkan Semua Pelaku Diproses Hukum

Kasus penganiayaan di tasikmalaya, mata buta permanen, proses hukum
Mamat kiri Mamat warga Kecamatan Bungursari mengalami kebutaan pasca mendapat penganiayaan pada Februari 2023 silam.
0 Komentar

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal menuturkan terlapor dari kasus tersebut ada dua orang. Pihaknya pun menindaklanjuti laporan dari kasus tersebut. “Yang dilaporkan di LP oleh korban 2 orang, tapi hasil penyelidikan bertambah jadi 3,” ungkapnya.

Terkait pengakuan korban yang menyebutkan pelaku berjumlah 5 orang, pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Namun hanya 3 orang yang bisa diproses melalui penyidikan sebagai tersangka. “Yang terpenuhi unsur pidananya 3 orang,” katanya.

Seiring berjalannya proses hukum, termasuk di kejaksaan dan pengadilan tidak ada petunjuk untuk penambahan tersangka. Sampai proses hukum tersebut inkrah, hanya 3 orang yang ditetapkan sebagai terpidana. “Tidak ada pertunjuk penelitian berkas utnuk menetapkan tersangka lain,” imbuhnya.(rga)

0 Komentar