Mata Sampai Buta Permanen, Mamat Menginginkan Semua Pelaku Diproses Hukum

Kasus penganiayaan di tasikmalaya, mata buta permanen, proses hukum
Mamat kiri Mamat warga Kecamatan Bungursari mengalami kebutaan pasca mendapat penganiayaan pada Februari 2023 silam.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Salah seorang tokoh warga Pasir Angin Kelurahan Sukajaya Kecamatan Bungursari, Mamat (58) masih menunggu semua pelaku pengeroyokan terhadap dirinya diproses secara hukum. Dari 5 pelaku yang dia sebutkan, hanya 3 orang yang saat ini menjalani sanksi secara hukum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2023 lalu di mana Mamat mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang. Persoalannya ditenggarai karena kesalahpahaman masalah portal jalan di kampungnya yang tidak dia ketahui asal-usul pemasangannya.

Akibat kejadian itu, mamat mengalami luka permanen di mana mata sebelah kirinya tidak lagi bisa melihat. Kondisi matanya itu menjadi pengingat untuknya atas apa yang dilakukan para pelaku.

Baca Juga:Rekomendasi PAN Bertambah Lagi untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Kali Ini Giliran H MurjaniIni Bocoran SK Pencalonan PKS Soal Kandidat Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Dari kejadian tersebut, Mamat malaporkan para pelaku ke Polres Tasikmalaya Kota. Atas arahan dari kuasa hukumnya, hanya dua nama yang dicantumkan dalam laporan. “Katanya nanti berkembang, tapi waktu diperiksa (penyidi) saya tetap menyebutkan ada 5 orang,” ujarnya kepada Radar, Rabu (17/7/2024).

5 pelaku tersebut yakni ZM, YS, DM, Fm dan Rd yang memang dia ingat betul sama-sama menganiayanya. Namun yang diproses dan menjalani sanksi hukum hanya tiga orang yaitu ZM, YS dan DM. “Pertama dua orang, terus bertambah satu lagi jadi tiga,” ucapnya.

Sampai persidangan dan majelis hakim menjatuhkan vonis, terpidana bertahan di tiga orang dengan sanksi hukuman penjara masing-masing 1 tahun 8 bulan. Sementara Fm dan Rd tetap menghirup udara bebas. “Sampai sekarang mereka tidak diproses,” katanya.

Meskipun tinggal di kampung yang berdampingan, Rd dan Fm tidak pernah ada itikad untuk datang dan meminta maaf. Bahkan dia pernah bertemu dengan salah satu dari mereka ketika main ke kampungnya. “Dia (Fr) ngakunya tidak ikut-ikutan, tapi setelah itu dia tidak pernah ada datang lagi ke sini,” ucapnya.

Jika saja tidak menghormati hukum, dia ingin sekali memberi pelajaran kepada dua pemuda itu. Bahkan beberapa warga pun sempat ingin memburu mereka namun dia tahan. “Kalau saja diizinkan saya mau nangkap mereka sendiri, tapi saya menghormati dan menyerahkan kepada polisi,” imbuhnya.

0 Komentar