Masalah SK Plh Bappelitbangda Dianggap Terlalu Dipolitisir, Nandang Sarankan H Andi Ajukan Gugatan

Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Perubahan APBD Ngaret, Gara-gara SK Plh Bappelitbangda ?
Paripurna Pengesahan Raperda Perubahan APBD diskors 1 jam. (Foto: Firgiawan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerhati Kebijakan Anggaran, Nandang Suherman angkat suara menyikapi ‘drama’ yang terjadi di RE Martadinata, terkait SK Plh Bappelitbangda.

Rapat paripurna pengesahan dan usulan APBD yang dilaksanakan pada Rabu (13/9/2023) itu, terkesan diganjal hal yang tidak subtantif.

Menurutnya apa penundaan pengesahan APBD didasari masalah yang sebenarnya tidak terlalu prinsipil.

Baca Juga:Warga Ramai-Ramai Turun ke Sungai Cimamut yang Sudah Mulai Surut, Ngapain?Atap Rumah Tua di Ciamis Ini Ambruk Saat Penghuninya Tengah Beristirahat

“Biasanya, terjadi rebut-tawar itu ketika belum terjadi titik temu kesepakatan menyangkut substansi penganggaran. Namun, yang saya simak ini ekses dari SK Plh Bappelitbangda, legalitas anggota TAPD, keabsahannya, melebihi batas waktu ketentuan,” kata Nandang memaparkan, Jumat (15/9/2024).

Menurut dia, urusan menetapkan APBD jangan dikaitkan dengan hal yang kurang prinsipil.

Ia sepakat dengan Wakil Ketua DPRD H Agus Wahyudin dan Anggota DPRD H Nurul Awalin, dimana tak ada korelasinya legalitas Kepala Bappelitbangda dengan pengesahan APBD.

“DPRD dan kepala daerah yang lakukan pengesahan, sekalipun gak ada kepala Bappelitbangda tak pengaruhi pemutusan anggaran daerah. Kecuali tak ada wali kota,” ungkapnya.

Di sisi lain, Nandang menilai peristiwa kegaduhan paripurna kali ini menegaskan bahwasannya, politisiasi di ASN Pemkot semakin kentara.

Selain, isu tersebut sudah berkembang dan menjadi rahasia umum, ditegaskan di momentum tersebut.

“Saya pun membaca terjadi blok-blokan. Dimana ada informasi wali kota lama masih pengaruh ke birokrasi, belum lagi aktor politik lain. Bahkan konon yang baru calon wali kota pun sudah punya loyalis di eksekutif,” tudingnya.

Baca Juga:Warung di Ciamis Terbakar Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Capai Rp 50 JutaDewan Minta Pemerintah Cermati Lagi Aturan, Komisi I Jadwalkan Pemanggilan Pj Wali Kota Tasikmalaya

“Hal itu menandakan tidak sehatnya birokrasi, tak profesional. Sementara sekarang birokrasi sedang ingin ditata, hanya faktanya kontradiktif. Meletupnya Plh Kepala Bappelitbangda di Paripurna, mempertegas kondisi politis itu,” sambungnya beranalisa.

Pengajar Sekolah Politik Anggaran Perkumpulan Inisiatif itu menilai sikap Pj wali kota yang notabene bukan warga Tasikmalaya, sebagai figur yang memahami regulasi.

Bahkan, terlihat cenderung melakukan perlawanan atas politisnya pelaksanaan pemerintahan di daerah ini.

0 Komentar