Mantan Wagub Jabar Ikut Penjaringan Wali Kota Tasikmalaya dari PPP, Emang Boleh?

gubernur jabar
Ketua Barhu, H Ujang Supriatna mewakili H Uu Ruzhanul Ulum mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali Kota Tasikmalaya, Senin, 22 April 2024. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Ditanya soal pertimbangan Uu mencalonkan diri di Pilkada Kota Tasikmalaya selepas turun dari kursi wakil gubernur, ia hanya menjawab bahwa Uu ingin kembali membangun daerah.

Kota Tasikmalaya dinilai sangat perlu sentuhan dari pemimpin yang berlatarbelakang keumatan.

“H Uu sebagai cucu Kyai Khoer Affandi pimpinan Ponpes Miftahul Huda, melamar di penjaringan kota (Tasikmalaya). Bukan alternatif (karena tidak maju lagi di provinsi), beliau memang tulus ingin terus mengabdi ke masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:Target H Amir Mahpud: Sukseskan Tiga Pilkada Sekaligus dan Pilgub Jabar 2024, Wow!!KH Atam Rustam Dapat Rekomendasi dari PGM Indonesia untuk Maju di Pilkada 2024!

Dalam kesempatan itu, anggota Desk Pilkada PPP Kota Tasikmalaya, Yanuar M Rifki meminta H Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan foto copy SK pemberhentian jabatan bupati periode kedua.

“Karena ada klausul kan, bahwa masuk hitungan 1 periode itu diatas 2,5 tahun atau diatas 30 bulan. Barangkali Pak Uu seperti apa,” kata dia.

“Nanti kita akan konfirmasi juga ke KPU. Bagaimana pun Pak Uu kader senior yang sangat kita hargai, jangan sampai diloloskan kita abai proses berlanjut malah dicoret. Desk mempertanyakan itu untuk memastikan. Kita senang, PPP dibanjiri tokoh potensial dalam memilih terbaik untuk masyaraka,” sambungnya.

Seperti diketahui, pasca dibuka penjaringan calon wali/wakil wali kota di DPC PPP sejumlah nama  mengambil formulir pendaftaran.

Mulai dari Politis Demokrat H Azies Rismaya Mahpud, Politisi PPP H Agus Wahyudin, Sekda H Ivan Dicksan, Pengusaha H Abdul Holik, Artis Dicky Chandra, dan terakhir Politisi PPP yang juga mantan Wakil Gubernur Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum.

“infonya akan ada yang lain tapi yang pasti belum kita sampaikan saja,” kata dia. (Firgiawan)

0 Komentar