Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga 22.00

Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga 22.00
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
0 Komentar

JAKARTA, RADSIK – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 di dalam negeri terkendali dengan baik. Untuk itu, akan dilakukan sejumlah pelonggaran, salah satunya terkait pembukaan mal.

Kata dia, untuk wilayah dengan PPKM level 2, mal dapat buka sampai jam 22.00 waktu setempat. Sebelumnya, pembukaan mal dibatasi hingga 21.00 waktu setempat. “Jam buka mal, restoran dan kafe diperpanjang hingga jam 22.00 pada kabupaten dan kota level 2,” kata dia dalam telekonferensi pers, Senin (4/4/2022).

Dirinya juga meminta agar masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. Selain itu, semua pihak diminta untuk menggencarkan vaksinasi dan penggunaan PeduliLindungi agar pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung dapat berjalan sesuai yang diharapkan. [membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]

Baca Juga:Ngabuburit, Usaha Kuliner LarisSantri Diserang Geng Motor

“Pemerintah memohon Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pengelola mal, dan restoran agar ketat menegakkan penggunaan PeduliLindungi di restiran dan mal, terutama pada periode mendekati jam buka puasa,” tutur dia.

Luhut menyampaikan bahwa saat ini pemulihan ekonomi berada pada tren yang positif sejak Februari 2022. Hal tersebut karena mobilitas masyarakat yang juga semakin tinggi. “Mobilitas masyarakat meningkat signifikan tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia. Menunjukkan kondisi pandemi di Indonesia terkendali sangat baik,” kata dia.

Maka dari itu, hal ini harus dicermati serius agar Indonesia bisa segera menuju ke masa endemi. “Kembalikan kehidupan dan aktivitas kehidupan masyarakat mendekali tingkat normal,” tandas dia. (jpc)
[/membersonly]

0 Komentar