Mak Jenab Tak Terdaftar DTKS dan Belum Tersentuh Program Bageur

rumah mak jenab
Salah satu anak Mak Jenab duduk di beranda usai menerima kunjungan H Muhammad Yusuf, Rabu 11 September 2024. (Ayu Sabrina / Radartasik.id)
0 Komentar

Untuk menangani masalah sosial itu, lanjutnya, ada dua langkah yang akan ditempuh Dinas Sosial Kota Tasikmalaya.

Pertama, rencana jangka pendek akan membantu dari sandang pangan seperti sembako dan alat tidur.

Kedua, jika belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), maka akan dipastikan dapat.

Baca Juga:Hanifan Juara 1 Lomba Busana Kebaya Sinjang Tasik Batikan PASI!PD Persis Kota Tasikmalaya Gelar Musda ke-5: Kokohkan Kolaborasi dan Sinergi untuk Jihad Jami'yyah Berkelanjut

“KIS nya sudah ada, aktif. Tinggal kebutuhan sandang pangannya Insya Allah secepatnya. Kita lihat stok di partisipan Tasik Bageur kalo masih ada hari ini, akan kita respon cepat hari ini,” jelas Wagun.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Radar, Jenab baru terdaftar di Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Diberitakan sebelumnya, Jenab, lansia yang sudah berusia 80 tahun masih tetap bertahan di rumah panggungnya.

Meski pernah mendapatkan tawaran bantuan bedah rumah, ia menolak lantaran tak punya biaya untuk membayar ongkos tukang bangunannya yang diperkirakan cukup lumayan besar. (Ayu Sabrina)

0 Komentar