Mak Jenab Dimasukan ke dalam DTKS Lewat SIKS-NG ke Sistem Nasional

rumah mak jenab
Anak Mak Jenab menunjukkan kondisi rumah ibunya yang ditutup terpal pada bagian samping. (Ayu Sabrina / Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jenab (80), seorang lansia asal Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, akhirnya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Wawan Gunawan, yang memastikan bahwa nama Jenab sudah diinput dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).

“Mak Jenab sudah diinput di SIKS-NG. Mudah-mudahan beliau diakomodir untuk mendapatkan bansos apapun dari pemerintah pusat,” ujar Wawan kepada Radar, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga:Yusro VS Idaman Berebut Restu H Syarif Hidayat, Keduanya Mengaku Punya Hubungan Emosional!Istri H Amir Mahpud Turun Gunung, Bentuk Relawan Perempuan Prima Berkah, Fokus Bantu Program Stunting!

Wawan menjelaskan bahwa meskipun Dinas Sosial tidak dapat langsung mengintervensi data dari pusat, program Tasik Bageur menjadi solusi alternatif bagi warga miskin yang tidak terakomodir bantuan dari pemerintah pusat.

“Dinsos dalam kapasitasnya memediasi pembaruan data DTKS lewat SIKS-NG ke sistem nasional. Harapannya, semua data hasil verifikasi dan validasi di kelurahan dapat diakomodir oleh kementerian dan lembaga di pemerintah pusat,” paparnya.

Menurut Wawan, jika bantuan dari pemerintah pusat tidak didapatkan, Dinsos akan berusaha memberikan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lewat program Tasik Bageur.

“Pola Tasik Bageur jadi solusi, kalau dari kementerian tidak dapat, ya berusaha dari APBD,” jelasnya.

Sementara itu, Jenab merasa bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah dan pihak lainnya setelah kabar tentang dirinya mencuat di media.

“Hatur nuhun atos aya bantosan ti pamarentah sareng nu sanesna. Nuhun pisan (terima kasih sudah ada bantuan dari pemerintah dan pihak lainnya. Terima kasih banyak, red),” ungkap Jenab kepada Radar.

Setelah mendengar dirinya terdata di DTKS sebagai calon penerima manfaat, Jenab merasa senang dan berharap hidupnya ke depan lebih baik.

Baca Juga:DPUPRP Ciamis Disorot: Kelebihan Bayar Rp1,76 Miliar Tahun 2024 Harus Jadi Peringatan untuk PerbaikanHanifan Juara 1 Lomba Busana Kebaya Sinjang Tasik Batikan PASI!

“Hoyong saterasna dipasihan di pamarentah. Kanggo bekel abdi sadidinten (Ingin seterusnya diberikan bantuan dari pemerintah. Untuk bekal sehari-hari saya, red),” ujarnya penuh harap.

Diberitakan Radar, sebelumnya, Mak Jenab hidup bertahan di rumah panggung tua yang sudah reyot. Bagian dinding samping rumahnya yang terbuat dari anyaman bambu sudah ditutupi terpal lantaran bolong-bolong. Begitu juga dengan kontruksi rumah tua itu yang sudah mengkhawatirkan.

0 Komentar