Maju Mundur Proyek Jalan Tol Getaci, Sempat Putus Kontrak Karena Konsorsium Prakarsa Swasta Gagal Bayar Jaminan Rp 600 Miliar

Proyek jalan tol getaci
Ilustrasi: Instagram KemenPUPR
0 Komentar

RADARTASIK.ID — Rencana pembangunan proyek Jalan Tol Getaci kembali berlanjut. Kini jalan bebas hambatan dengan rute tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis itu telah memasuki babak baru. Proses pembebasan lahan di sejumlah wilayah tengah dikebut.

Di Kabupaten Tasikmalaya setidaknya ada 17 wilayah yang terlintasi. Lahan-lahan warga pun jadi sasaran para calo.

Proyek Jalan Tol Getaci akan tersambung ke perbatasan wilayah Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya disambung Tol Cilacap-DIY-Kulonprogo. Namun belakangan memutuskan pembangunan Tol Getaci diprioritaskan sampai Ciamis dulu. Pernyataan itu diungkapkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Baca Juga:Kesal, Ketua PAC Pemuda Pancasila Sukadana Kabupaten Ciamis Bakar Sekretariatnya SendiriDua Jemaah Haji Asal Kabupaten Ciamis Meninggal Dunia di Arab Saudi

“Kalau nanti terlalu panjang kita akan batasi dulu sampai Ciamis. itu pun sudah 108 km dan itu yang paling dibutuhkan,” ujarnya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Berdasarkan penelusuran, pada portal resmi Kementerian PUPR pun proyek Tol Getaci yang tercatat dan akan segera dibangun adalah dari Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis.

Seperti diketahui proyek Jalan Tol Getaci merupakan salah satu dari sekian proyek strategis nasional atau PSN yang digagas pemerintahan Presiden Jokowi.

Tujuan pembangunan Jalan Tol Getaci adalah untuk meningkatkan konektivitas wilayah di perbatasan Jabar-Jateng. Sehingga akan memberikan dampak besar pada perkembangan ekonomi daerah yang terlewati.

Proyek Tol Getaci sendiri sebenarnya telah dilelang pada tahun 2021 dengan pemenang tender konsorsium PT Jasa Marga-Gedebage-Cilacap (JGC).

Terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Sarana-PT Daya Mulia Turangga-Gama Group.

Semula pembangunan ini akan menggunakan skema prakarsa swasta alias unsolicited project. Total nilai investasi yang diperlukannya mencapai Rp 60 Triliun. Namun konsorsium ini bubar dan putus kontrak.

Baca Juga:Inilah 9 Program Studi di Universitas Mayasari Bakti Tasikmalaya yang Baru Berdiri, Ada Tambahan 3 Prodi Baru dari yang Sudah Ada di STT YBSI dan PolbimInsentif Penanganan Covid-19 Belum Juga Dibayar, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah Ungkap Penyebabnya

Beredar informasi hal itu disebabkan karena mundurnya PT Waskita Karya dari konsorsium. Akibatnya pemenuhan jaminan pelaksanaan sebesar Rp 600 miliar tidak dapat dipenuhi oleh konsorsium JGC.

0 Komentar