Cerita Mahadi Yusuf, Guru di Pangandaran yang Diangkat PPPK pada Usia 56 Tahun, Dibayar Rp 200 Ribu saat Jadi Honorer dan Sempat Nyambi Jadi Kuli

Guru di Pangandaran
Mahadi Yusuf, guru di Pangandaran yang baru saja mendapat SK pengangkatan sebagai PPPK dari bupati Pangandaran. (Istimewa)
0 Komentar

“Sekarang apalagi, kalau tidak melakukan yang terbaik untuk dunia pendidikan. Saya sangat bersyukur masih dipercaya,” ucap Mahadi Yusuf.

Guru di Pangandaran Menyebut Mahadi Yusuf Penuh Semangat

Kolega Yusuf di SMPN 1 Atap Parigi Sobirin mengatakan, pria paruh baya itu kini mengajar Penjas. “Ya walaupun dia lulusan biologi kalau gak salah, orangnya penuh semangat,” katanya.

Sobirin mengaku ikut senang rekannya bisa diangkat menjadi PPPK. “Ya alhamdulillah bisa diangkat jadi PPPK, walaupun mau pensiun,” ungkapnya.

Baca Juga:Ayo! Budayakan Buang Sampah pada Tempatnya, Jaga Lingkungan Agar Tetap BersihUcapan Selamat Berdatangan ke Salah Satu Calon Sekretaris Daerah Kota Banjar, Jadi yang Terpilih?

Sebelumnya, sebanyak 321 pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima SK pengangkatan. Penyerahan dilakukan di Pendopo Kabupaten Pangandaran.

H Jeje Wiradinata mengatakan, 321 PPPK tersebut merupakan guru yang mengikuti tes pada tahun 2022. Usia yang tertua mencapai 56 tahun. “Jadi 20 tahun mengabdi jadi honorer, sekarang diangkat jadi PPPK,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.

Sementara untuk yang paling singkat mengabdi jadi guru honorer adalah tiga tahun. “Dalam Data Pokok Pendidikanya (Dapodik), baru mengabdi tiga tahunan,” ucapnya.

Ia mengatakan, formasi PPPK merupakan warga Kabupaten Pangandaran. “Momentum mereka harus bekerja lebih baik sekarang, lebih telaten dan meningkatkan mutu pendidikan,” jelasnya. (*)

0 Komentar