Lulusan SD di Kabupaten Tasikmalaya Bisa Jadi PPPK

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Moh Zen, empat OPD baru, lulusan SD di kabupaten tasikmalaya
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dr H Mohamad Zen.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Para lulusan SD di Kabupaten Tasikmalaya, terutama yang berstatus honorer, tidak perlu khawatir.

Meskipun hanya lulusan SD, mereka masih memiliki peluang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Dr H Mohamad Zen, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah melakukan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK secara bertahap.

Baca Juga:100 Hari Kerja, Menteri Agus Harimurti Yudhoyono Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Institusi PemerintahMenpora Dukung Gerbangtara, Pastikan Pembangunan IKN Bersinergi dengan Pemuda

Menurut dia, kesempatan untuk menjadi PPPK tidak hanya terbuka bagi lulusan sarjana saja.

Zen menjelaskan bahwa pada tahun ini terdapat 2.400 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat, dan proses pengangkatannya dilakukan secara bertahap.

Pemkab Tasikmalaya, melalui Bupati H Ade Sugianto, mendorong adanya afirmasi dalam pengangkatan PPPK. 

Zen menekankan bahwa pihaknya sangat menghargai tenaga honorer yang sudah mengabdi dalam waktu yang lama. 

Oleh karena itu, peluang untuk diangkat menjadi PPPK semakin terbuka bagi mereka.

Zen juga menambahkan bahwa dalam pengangkatan PPPK, tidak lagi melihat jenjang pendidikan. 

”Semua memiliki kesempatan yang sama, apakah itu lulusan S1, SMA, SMP bahkan lulusan SD,” ujar Zen pada Jumat, 7 Juni 2024.

Baca Juga:FIFGROUP di Semesta Berpesta Tasikmalaya: Festival Musik dan Solusi Pembiayaan dalam Satu AjangVendor Cincin Nikah Custom Berkualitas Aulova Jewelry Kini Hadir di Tasikmalaya

Meski lulusan SD akan diusulkan melalui jalur afirmasi untuk masuk sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yang terpenting adalah mereka sudah mengabdi. 

Zen mengungkapkan bahwa saat ini, masih ada lulusan SD yang bekerja di pekerjaan umum (PU), sekolah-sekolah, sebagai petugas kebersihan, maupun penjaga sekolah.

Menurut Zen, mereka telah mengabdi selama puluhan tahun dan tidak seharusnya diwajibkan untuk kembali bersekolah demi diangkat menjadi ASN atau PPPK. 

Dia juga menyampaikan bahwa Pemkab Tasikmalaya menargetkan pengangkatan kembali PPPK pada tahun 2025, dengan jumlah yang akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar