CIAMIS, RADARTASIK.ID – Parkir berlangganan sudah berlaku sejak awal tahun 2023. Tetapi hingga Rabu (1/3/2023), baru sebanyak 93 orang yang langganan parkir.
Kurangnya yang mengikuti parkir berlangganan tersebut, selain minim sosialisasi, juga tempat pengaktifannya terbatas.
Saat ini loket pengaktifan parkir berlangganan baru ada di lingkungan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) saja.
Baca juga: Unigal-Radar Tasikmalaya Sepakat Kembangkan Pendidikan Jurnalistik
Sedangkan untuk Samsat Kabupaten Ciamis belum tersedia loketnya. Pihak Dishub Kabupaten Ciamis beralasan masih terganjal perizinan.
“Iya belum ada loket parkir berlangganan di Samsat Kabupaten Ciamis saat ini sedang menunggu izin dari dewan pembina samsat belum keluar,” ungkap Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Kabupaten Ciamis Dedi Iswadi kepada Radar, Kamis (2/3/2023).
Meski begitu, saat ini sudah ada beberapa pegawai negeri sipil (PNS) yang mendaftar. Khususnya pegawai Dishub. Masyarakat juga beberapa sudah mulai ada yang melakukan pendaftaran.