Larangan TikTok Pertama di Montana Diblokir oleh Hakim, Ahli Siber Isyaratkan Media Sosial Sulit Dilarang

Tiktok didenda, tiktoker, Montana
TikTok
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Pembatasan pertama di negara bagian Montana terhadap aplikasi berbagi video TikTok yang dianggap melanggar konstitusi oleh seorang hakim federal, satu bulan sebelumnya sebelum dijadwalkan mulai berlaku. Hakim menyebut langkah ini tidak konstitusional.

Putusan ini merupakan kemenangan sementara bagi perusahaan media sosial yang telah berpendapat bahwa legislatif yang dikendalikan oleh Partai Republik di Montana telah ”berlebihan” dalam upayanya mengatur aplikasi ini. Keputusan final akan diambil setelah tantangan hukum ini bergerak melalui proses hukum.

Hakim Distrik Amerika Serikat, Donald Molloy, menyatakan bahwa larangan tersebut ”melanggar kewenangan negara dan merusak hak konstitusional pengguna dan bisnis,” sambil menyoroti negara bagian ini karena ketergantungannya pada pengaruh Tiongkok yang diduga.

Baca Juga:Prediksi Lazio vs Cagliari di Liga Italia 2023, Statistik, Skor, Susunan Pemain, dan Head to HeadPrediksi Girona vs Valencia di Liga Spanyol 2023, Statistik, Skor, Susunan Pemain, dan Head to Head

”Mengabaikan upaya negara untuk membela (undang-undang ini) sebagai undang-undang perlindungan konsumen, catatan saat ini tidak meninggalkan keraguan bahwa Legislatif Montana dan Jaksa Agung lebih tertarik pada peran Tiongkok yang dianggap dalam TikTok daripada melindungi konsumen Montana,” tulis Molloy pada hari Kamis ketika memberikan larangan sementara dikutip AP, Jumat 1 Desember 2023.

”Hal ini terutama terlihat karena legislatif yang sama menerapkan undang-undang yang sepenuhnya terpisah yang berpura-pura melindungi data digital dan privasi konsumen secara luas,” tuturnya.

Larangan Legislatif Montana

Legislatif Montana pada bulan Mei membuat negara bagian ini menjadi yang pertama di Amerika Serikat yang melarang sepenuhnya aplikasi itu berdasarkan argumen bahwa pemerintah Tiongkok dapat mengakses informasi pengguna dari TikTok, yang perusahaan induknya, ByteDance, berbasis di Beijing.

Larangan ini, yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari, pertama kali diajukan kepada Legislatif Montana beberapa minggu setelah balon mata-mata Tiongkok terbang di atas negara bagian tersebut.

Larangan ini akan melarang pengunduhan TikTok di negara bagian tersebut dan memberikan denda sebesar $10.000 per hari kepada ”entitas”—toko aplikasi atau TikTok—setiap kali seseorang ”diberikan kemampuan” untuk mengakses atau mengunduh aplikasi tersebut. Tidak ada sanksi bagi pengguna.

0 Komentar