Negatif Narkoba, Kepolisian Cabut Larangan Bepergian ke Luar Negeri untuk G-Dragon

G-Dragon, G-Dragon BIGBANG
Kepolisian telah mencabut larangan bepergian ke luar negeri untuk G-Dragon (Instagram/@xxxibgdrgn)
0 Komentar

Adapun tes yang dilakukan oleh Badan Forensik Nasional meliputi analisis pada rambut dan kuku tangan serta kaki.

Rapper berusia 35 tahun itu sendiri sebelumnya telah membantah keterlibatan dirinya dalam kasus yang menyeretnya tersebut. Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan narkoba. (*)

Baca berita dan artikel radartasik.id lainnya di Google News

0 Komentar