Langkah Ivan Dicksan Terkesan Penuh Jebakan di Pilkada Kota Tasikmalaya

Ivan dicksan, pelanggaran uu asn, pemkot tasikmalaya
Poster kandidat Pilkada Kota Tasikmalaya Dr H Ivan Dicksan di Jalan Ibu Apipah Kecamatan Tawang
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Diprosesnya Dr H Ivan Dicksan karena indikasi pelanggaran UU ASN terkesan janggal. Pasalnya tiba-tiba persoalan itu diproses Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat menyesalkan dengan langkah-langkah yang dilakukan Ivan Dicksan. Karena secara nyata, dia melakukan aktivitas politik saat posisinya masih mejnadi PNS aktif. “Memang terlalu jelas, masih aktif sebagai sekda tapi sudah melakukan kegiatan politik praktis,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (12/6/2024).

Namun menurutnya ada kejanggalan atau keanehan dari persoalan ini karena H Ivan diproses oleh Bawaslu. Sedangkan Pemkot memiliki BKPSDM yang bisa memberikan warning termasuk Inspektorat. “Kenapa lembaga-lembaga yang punya kewenangan di Pemkot tidak bergerak,” ucapnya.

Baca Juga:Miras Dijual Delivery Order, Penjual Apes Diciduk Sat Samapta Polres Tasikmalaya KotaSupaya Lonjakan Sampah Plastik Hari Raya Kurban Bisa Diminimalisir, Kadis LH Kota Tasikmalaya Sampaikan Ini

Sejak awal Ivan Dicksan menyampaikan niatannya untuk maju di Pilkada, seharusnya BKPSDM dan inspektorat memberikan gambaran. Supaya Ivan langsung memproses cuti karena dirinya akan menghadapi mekanisme politik praktis.“Tapi ini ko seperti dibiarkan begitu saja,” terangnya.

Disinggung belum ada format untuk alasan maju di Pilkada, menurutnya hal itu tinggal dikonsultasikan. Supaya H Ivan bisa sesegera mungkin cui tanpa tanggungan negara. “Karena akar dari masalah Sekda ini kan statusnya yang belum cuti,” terangnya.

Pihaknya khawatir ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan Ivan tetap aktif menjadi Sekda. Sehingga pada akhirnya diproses karena indikasi pelanggaran UU ASN. “Jangan-jangan memang ada kesengajaan,” katanya.

Pasalnya indikasi jebakan untuk Ivan Dicksan bukan hanya masalah cuti saja. Banyaknya pemasangan baliho pun menurutnya terlalu melewati batas. “Dari mulai slogan jadikeun sampai ada logo partai terpasang,” katanya.

Tatang menilai H Ivan Dicksan masih berjiwa birokrat, bukan politisi. Maka dari itu dia pun menyarankan H Ivan Dicksan untuk lebih berhat-hati ketika mengambil langkah. “Dan paling penting jangan mau diatur orang lain,” pungkasnya.

Soal pembinaan atau ketegasan dari internal Pemkot, pejabat-pejabat terkait masih belum bisa diwawancarai. Kepala BKPSDM Gun Gun Pahlagunara belum memberikan respons saat dihubungi, Inspektur Inspektorat H Budiaman Sanusi pun belum bisa dihubungi.(rga)

0 Komentar