Lahan Sawah yang Dilindungi Ternyata Masih Bisa Beralih Fungsi, Tergantung Kebutuhan Pembangunan

lahan sawah yang dilindungi
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya, Tonni Seto Soekemi S Kom meladeni pertanyaan awak media disela acara HUT Hantaru dan IPPAT di kantornya, Senin (25/9/2023). (foto: ayu sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

Sementara itu, dalam acara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) di Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya kemarin juga tampak hadir, Sekretaris Daerah Drs H Ivan Dicksan MSi. Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan persiapan tata ruang kota dalam menyambut exit Tol Getaci.

“Kita memang sedang merevisi tata ruang. Kita ini kota, mau tidak mau akan terus tumbuh tetapi kita jaga secara tata ruang. Sudah diplot sebenarnya mana yang kawasan hijau, mana kawasan sawah yang dilindungi, mana LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Yang penting bagaimana menata itu dengan jeli,” kata Ivan.

Menurutnya dalam tata ruang semua aspek harus diperhatikan. Pembangunan wilayah tetap harus terpenuhi, tapi juga tidak boleh mengesampingkan ruang terbuka hijau yang diharuskan tetap ada. “Membangun kota nya juga harus terpenuhi. Apalagi kita akan ada exit tol, artinya ada kawasan-kawasan yang harus kita dorong, sehingga investasi bisa masuk bisa membuka lapangan kerja dan berbagai sektor di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. (mg3)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar