Lagi, Satpol PP Amankan 1.300-an Botol Miras dari Wilayah Cihideung

satpol pp kota tasik merazia miras
satpol pp kota tasik merazia miras di Cihideung
0 Komentar

CIHIDEUNG, RADARTASIK.ID – Satpol PP kembali melakukan razia pada Jumat (10/3/2023) dini hari. Mereka kembali mengamankan lebih dari 1300 botol minuman keras berbagai merk dan ciu yang dikemas dalam kantong plastik.

Operasi ini dilaksanakan bersama Aliansi aktivis dan masyarakat muslim Kota Tasikmalaya (Almumtaz) untuk mencegah praktik penyakit masyarakat (pekat), prostitusi dan peredaran miras di Kota Tasik.

Iwan menjelaskan bahwa operasi ini menyisir 5 titik penjualan minuman.

Pertama salah satu rumah di Kampung Benteng RW 4 Sukamenak Kecamatan Purbaratu. Petugas menemukan 111 botol miras beragam merek. Juga 3 karung ciu berisi sekitar 39 liter, serta 179 botol kosong.

Baca Juga:6 Tips Menghindari Penyadapan Aplikasi SocialSpy WhatsAppMengenal SocialSpy WhatsApp: Aplikasi Mata-Mata untuk Memata-Matai Percakapan WhatsApp Orang Lain

Selanjutnya petugas dan ormas Islam bergerak ke salah satu kontrakan di Gang Keluarga Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung. Petugas kembali menemukan 100 botol miras.

“Termasuk gudang mihol di area Cilembang tepatnya di depan pool bus. 696 botol berbagai merk diamankan petugas,” ungkap Iwan.

Para pemilik barang haram itu kemudian diberikan himbauan dan arahan terkait peraturan yang berlaku di Kota Tasikmalaya. Seluruh barang bukti kemudian disita ke Mako Satpol PP untuk pendataan. Firgiawan

0 Komentar