CIHIDEUNG, RADARTASIK.ID – Satpol PP kembali melakukan razia pada Jumat (10/3/2023) dini hari. Mereka kembali mengamankan lebih dari 1300 botol minuman keras berbagai merk dan ciu yang dikemas dalam kantong plastik.
Operasi ini dilaksanakan bersama Aliansi aktivis dan masyarakat muslim Kota Tasikmalaya (Almumtaz) untuk mencegah praktik penyakit masyarakat (pekat), prostitusi dan peredaran miras di Kota Tasik.
Baca juga: Jangan Memaksa Anak Puasa, Berikut Tipsnya Agar Mau Berpuasa Ramadan 2023
Iwan menjelaskan bahwa operasi ini menyisir 5 titik penjualan minuman.
Pertama salah satu rumah di Kampung Benteng RW 4 Sukamenak Kecamatan Purbaratu. Petugas menemukan 111 botol miras beragam merek. Juga 3 karung ciu berisi sekitar 39 liter, serta 179 botol kosong.
Selanjutnya petugas dan ormas Islam bergerak ke salah satu kontrakan di Gang Keluarga Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung. Petugas kembali menemukan 100 botol miras.