TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polisi kembali menemukan rumah kontrakan yang jadi sarang miras.
Lokasi rumah kontrakan yang jadi gudang penyimpanan minuman haram itu berada di Kampung Babakan Domba Kecamatan Mangkubumi.
Penggerebekan rumah kontrakan itu berawal dari laporan warga yang curiga dan merasa resah atas aktivitas penghuni.
Rumah kontrakan itu memang sejak lama telah dicurigai menjadi tempat terlarang mengingat menurut warga penghuninya tidak terlalu terbuka.
Baca juga: ARM, Partai Demokrat dan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
Kemudian pada Minggu (12/11/2023) dini hari sekitar Pukul 00.30 WIB, kepolisian mendatangi lokasi.
Sayangnya petugas sempat kesulitan memasuki area kontrakan lantaran pintu dalam keadaan terkunci.
Setelah berkoordinasi dengan RW setempat, petugas bisa membuka paksa pintu kontrakan.
“Kami cek ternyata kontrakan terkunci, kami hubungi pemilik dan RW setempat, kunci ditemukan di rak sepatu dan ternyata benar di dalam puluhan miras beragam macam dan jenis tersimpan dengan rapi,” papar Bripka Egit Andriana, Danton Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Baca juga: Pj Wali Kota Tasikmalaya: Pahlawan Masa Kini Adalah yang Melawan Kemiskinan
Saat petugas memeriksa rumah kontrakan, seorang wanita bersembunyi di belakang lemari saat dilakukan penggerebekan.
Petugas pun kontan menyita seluruh barang bukti dan mengamankannya ke mapolres.
“Kami lakukan pengamanan barang bukti, serta memintai keterangan orang yang kedapatan ada di dalam rumah kontrakan,” tegasnya.
Selain itu, saat patroli, tim juga mendapati sekumpulan remaja tengah menenggak minuman keras di Jalan Lengkong Kecamatan Tawang. Bersama hasil patroli lainnya, yakni di Pasar Pancasila, 2 kendaran yang menggunakan knalpot bronk ugal-ugalan.
Baca juga: Pembentukan Unit SPAM Kota Tasikmalaya Akan Ditinjau Kembali
“Semuanya kami amankan ke Mapolres, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan, serta kami minta untuk dijemput orangtuanya masing-masing,” kata dia. (*)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News