Lagi, Rumah Kontrakan di Kota Tasikmalaya Dijadikan Gudang Minuman Haram

rumah kontrakan
Tim Maung Galunggung menunjukkan barang bukti minuman keras hasil penggerebekan di Mangkubumi. foto: IST
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polisi kembali menemukan rumah kontrakan yang jadi sarang miras.

Lokasi rumah kontrakan yang jadi gudang penyimpanan minuman haram itu berada di Kampung Babakan Domba Kecamatan Mangkubumi.

Penggerebekan rumah kontrakan itu berawal dari laporan warga yang curiga dan merasa resah atas aktivitas penghuni.

Baca Juga:Pemilih Muda Harus Jadi Duta Demokrasi, Bukan Hanya Objek PolitikCheka Virgowansyah: Betah Tidaknya Itu Relatif, yang Penting Tugas Dilaksanakan

Rumah kontrakan itu memang sejak lama telah dicurigai menjadi tempat terlarang mengingat menurut warga penghuninya tidak terlalu terbuka.

Kemudian pada Minggu (12/11/2023) dini hari sekitar Pukul 00.30 WIB, kepolisian mendatangi lokasi.

Sayangnya petugas sempat kesulitan memasuki area kontrakan lantaran pintu  dalam keadaan terkunci.

Setelah berkoordinasi dengan RW setempat, petugas bisa membuka paksa pintu kontrakan.

“Kami cek ternyata kontrakan terkunci, kami hubungi pemilik dan RW setempat, kunci ditemukan di rak sepatu dan ternyata benar di dalam puluhan miras beragam macam dan jenis tersimpan dengan rapi,” papar Bripka Egit Andriana, Danton Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.

Saat petugas memeriksa rumah kontrakan, seorang wanita bersembunyi di belakang lemari saat dilakukan penggerebekan.

Petugas pun kontan menyita seluruh barang bukti dan mengamankannya ke mapolres.

Baca Juga:Kota Tasikmalaya Luncurkan Bakul Asik, Cheka: Bantu Warga Miskin yang Kekurangan MakananDPRD Kota Tasik: Dalam Aturan Hilang Jabatan Tak Jadi Soal

“Kami lakukan pengamanan barang bukti, serta memintai keterangan orang yang kedapatan ada di dalam rumah kontrakan,” tegasnya.

Selain itu, saat patroli, tim juga mendapati sekumpulan remaja tengah menenggak minuman keras di Jalan Lengkong Kecamatan Tawang. Bersama hasil patroli lainnya, yakni di Pasar Pancasila, 2 kendaran yang menggunakan knalpot bronk ugal-ugalan.

“Semuanya kami amankan ke Mapolres, untuk dimintai keterangan  dan  dilakukan pembinaan, serta kami minta untuk dijemput orangtuanya masing-masing,” kata dia. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar