CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis telah memberlakukan parkir langganan sejak awal tahun 2023. Namun setelah 2 bulan berjalan, sampai saat ini jumlah pelanggannya baru 93 orang saja.
Itu pun sebagian adalah para pegawai Dinas Perhubungan yang merupakan inisiator sekaligus pengelola layanan tersebut. Hal ini disebabkan minimnya sosialisasi parkir berlangganan kepada masyarakat.
Saat awal peluncuran Dishub sempat menyebut loket pendaftaran akan tersedia di beberapa titik. Yakni kantor Dishub, Samsat Ciamis, Setda dan lainnya.
Baca juga: Unigal-Radar Tasikmalaya Sepakat Kembangkan Pendidikan Jurnalistik
Namun sampai kemarin, loket pendaftaran parkir berlangganan baru hadir di kantor Dishub saja. Kantor Samsat Kabpaten Ciamis belum memilikinya.
“Iya belum ada loket parkir berlangganan di Samsat Kabupaten Ciamis saat ini sedang menunggu izin dari dewan pembina samsat belum keluar,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Parkir Kabupaten Ciamis Dedi Iswadi kepada Radar, Kamis (2/3/2023).
Agus, salah seorang warga Ciamis mengaku belum mengetahui kalau Ciamis sudah menerapkan parkir berlangganan di tepi jalan umum. Saat datang ke Samsat ia juga tak menemukan adanya loket pendaftaran langganan.