Kuota PNS atau PPPK Bisa Diotak-atik, DPRD Kabupaten Garut Akan Tindaklanjuti Tuntutan Guru Honorer

DPRD Kabupaten Garut
Ribuan guru honorer Kabupaten Garut berunjuk rasa di Gedung DPRD menuntut pengangkatan 2.000 guru honorer menjadi PNS atau PPPK, pada Senin, 25 Maret 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – DPRD Kabupaten Garut akan menindaklanjuti tuntutan guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, pada Senin, 25 Maret 2024, ribuan guru honorer Kabupaten Garut berunjuk rasa di Gedung DPRD menuntut pengangkatan 2.000 guru honorer menjadi PNS atau PPPK. Dalam aksinya, mereka berdialog langsung dengan para wakil rakyat yang ada.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Enan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti segala aspirasi guru honorer. Termasuk tuntutan pengangkatan guru honorer Kabupaten Garut menjadi PNS atau PPPK.

Baca Juga:Nama Ade Ginanjar Mencuat untuk Pilkada Kabupaten Garut 2024Kecelakaan di Limbangan Garut, Sopir Mobil Toyota Avanza dan Penyeberang Jalan Sama-Sama Meninggal

”Sebenarnya Pemeritah Kabupaten Garut sudah sangat berlebih, jadi seluruh Indonesia kuota (PNS atau PPPK) paling besar Kabupaten Garut,” ucapnya, Selasa, 26 Maret 2024.

Enan menjelaskan, Pemkab Garut pada tahun 2024 mengusulkan pengangkatan 1.800 guru honorer. Disesuaikan dengan anggaran yang ada.

”Disesuaikan dengan anggaran yang ada karena menjadi beban APBD, sekarang rekan-rekan yang tergabung dalam Fagar untuk menuntaskan dengan jumlah 2.000,” katanya.

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat ke eksekutif. Pihaknya akan melakukan rapat untuk membahas apakah memungkinkan penambahan kuota 2.000 orang.

”Dari kami pun berkewajiban untuk menekan tehadap eksekutif, karena kemarin juga kita mampu mengangkat sekitar 300 lebih,” lanjutnya.

Menurut dia, penambahan kuota PNS atau PPPK bisa diotak-atik pemerintah daerah mengingat akan ada yang pensiun sekitar 1.000 orang lebih. Artinya bisa tambal sulam.

”Nanti DPRD diskusi dengan eksekutif, harus secepatnya karena kan proses dari pusat juga,” kata Enan.

Baca Juga:Tuntut Jadi PNS atau PPPK, Ribuan Guru Honorer Kabupaten Garut Aksi di Gedung DewanHonda Community Bikers Soleh, Berbagi Sembako di Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Mizan Amanah Gede Bage

Sebelumnya, Wakil Ketua DPP Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut Ma’mol Abdul Faqih menyatakan, pihaknya menuntut pemerintah daerah mengangkat 2.000 guru honorer sehingga akhir 2024 tidak ada lagi guru yang berstatus honorer.

Hasil audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Garut, menurut dia, para wakil rakyat akan mendorong penambahan kuota sesuai dengan tuntutan.

”Seperti yang kita ketahui, Komisi I merekomedasikan untuk menambahkan kuota ASN PPPK tahun 2024 sesuai dengan tuntutan kami,” ucapnya. (*)

0 Komentar