Kukuhkan Ketua Dewan Pengawas Syariah BPRS Al-Madinah, Pj Wali Kota Tasikmalaya Sampaikan Ini

BPRS Al-Madinah, dewan pengawas syariah
Pj wali kota Cheka Virgowansyah saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPRS Al-Madinah, di Amaris Hotel, Selasa (5/12/2023). (Dok. Kominfo Kota Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah mengukuhkan Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al-Madinah. Dirinya pun mengapresiasi kinerja dari BUMD tersebut yang sudah terbilang baik.

Pandangan Cheka BPRS Al-Madinah sudah berkontribusi dalam mensukseskan berbagai program pemerintah, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi terutama bagi masyarakat ekonomi mikro, kecil, dan menengah.

Cheka Virgowansyah menuturkan modal inti yang dimiliki BPRS Al-Madinah, berasal dari penyertaan modal Pemkot tasikmalaya sampai saat ini sebesar Rp 15.114.000.000,00. Pada tahun 2023 Pemkot Tasikmalaya memberikan menyertakan modal sebesar Rp 1.500.000.000.

Baca Juga:Mudahkan Transaksi Keuangan Masyarakat, Cheka Dorong Dompet Digital Tasku Disempurnakan35 PNS Pensiun, Kursi Jabatan Kadisdik Kota Tasik Kini Kosong

“Harapan kami  modal inti yang dimiliki BPRS Al-Madinah saat ini dapat lebih di kembangkan lagi melalui berbagai program kerja dan rencana bisnis yang terencana dengan baik,” kata Cheka saat membuka RUPS di Amaris Hotel, Selasa (5/12/2023).

Salah satu agenda RUPS Al-Madinah kali ini, yaitu Pengakhiran dan Pengangkatan Kembali Ketua Dewan Pengawas Syariah. Dimana Ketua Dewan Pengawas Syariah saat ini KH Aminuddin Bustomi akan berakhir masa baktinya pada tanggal 5 Desember 2023.

“Berdasarkan kinerja dan rekam jejak Bapak KH;Aminuddin Bustomi selama menjalankan tugasnya sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah di PT BPRS Almadinah Tasikmalaya sangat baik, maka dari itu, beliau ditunjuk dan diangkat kembali sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di PT BPRS Almadinah Tasikmalaya Perseroda untuk masa bakti selama 4 (empat) tahun yaitu terhitung tanggal 6 Desember 2023 sampai dengan tanggal 5 Desember 2027,” paparnya.

“Semoga dedikasi yang telah bapak berikan kepada pemerintah dan masyarakat Kota Tasikmalaya menjadi amal ibadah dan mendapatkan pahala dari Alloh SWT, aamiin ya robal allamin,” lanjut Cheka.(*)

Kunjungi juga Radartasik.id

0 Komentar