Dari pelaksanaan PKKS tahun ini, iya berharap seluruh warga sekolah mendapat penilaian yang baik dan juga bisa memberi dorongan semangat kepada semua warga masyarakat sekolah dalam meningkatkan kinerja pengembangan mutu pendidikan SMK As-Saabiq Singaparna.
Tim Penilai atau Asesor dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat KCD XI Tasikmalaya Agus Supriatna SPd MM mengatakan, sesuai dengan tupoksinya, standar minimal prosedur tugas kepala sekolah adalah sebagai pendidik. “Selain itu juga adalah sebagai administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator,” jelas dia.
Tim Penilai Asesor Lainnya Yadi Gunawiadi SPd MMPd, menambahkan, tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah. “Termasuk juga fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin,” tambah dia. (dik)