TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejadian sepeda motor terbang di tasikmalaya harus jadi peringatan buat orang tua.
Bahwa memberikan izin mengendarai sepeda motor kepada anak harus benar-benar dipertimbangkan dengan matang.
Apalagi kepada anak yang secara mental dan fisik masih belum mumpuni untuk mengendalikan mesin berkecepatan tinggi.
Baca Juga:Kota Tasikmalaya Segera Luncurkan Layanan Kedaruratan 112 untuk Bantu Warga yang Alami Situasi GentingCiamis Nanjeur Jadi Visi Pembangunan Jangka Panjang Ciamis untuk 20 Tahun ke Depan
Tips Merawat Perangkat Kopling Sepeda Motor, Pastikan Tidak Tertekuk, Berikan Cairan Pelumas
Masalah ini yang kemudian menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Meski tinggal di daerah terpencil dimana kendaraan roda dua menjadi alat vital transportasi, namun faktor keselamatan tetap harus dipertimbangkan.
Ia berharap aparat keamanan setempat seperti kepolisian memberikan intervensi kepada masyarakat agar tidak memberikan izin mengendarai sepeda motor kepada anak di bawah umur.
Di Tasikmalaya, Ayah Tega Mencabuli Anak Tiri Selama 5 Tahun sejak Korban Duduk di Sekolah Dasar
Untuk mencegah kejadian serupa ia mengaku akan berkomunikasi dengan kepolisian baik di kota maupun Kabupaten Tasikmalaya.
“Untuk bisa melakukan bersama-sama memberikan sebuah edukasi anak di bawah umur untuk tidak dulu diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor,” tandasnya.
KPAID Akan Beri Pendampingan
Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Bagi-Bagi Motor usai Salat TarawihSempat Absen Karena Covid, Ikon Ramadhan di Kabupaten Ciamis Ini Membuat Warga Bernostalgia Setelah 24 Tahun
Selepas kejadian kecelakaan itu, Ato mengutarakan rencananya untuk memberikan pendampingan terhadap dua anak yang menjadi korban.
Hal ini dikhawatirkan menyisakan trauma pada anak. Selain trauma karena kejadian kecelakaan, juga trauma karena malu akibat kejadian tersebut tersebar luas ke khalayak.