TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kota Tasikmalaya mendapatkan bantuan mobil dari Bawaslu Jawa Barat. Mobil tersebut merupakan upaya untuk mengoptimalkan pojok pengawasan.
Mobil tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Bawaslu Jawa Barat Hj Nuryamah kepada Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fuad usai sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Aston Inn, Rabu 7 Februari 2024. Sekaligus meresmikan program mobil pojok pengawasan di Kota Tasikmalaya.
Hj Nuryamah menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Kota Tasikmalaya sudah memiliki pojok pengawasan. Diharapkan dengan mobil operasional tersebut pojok pengawasan bisa dilakukan secara mobile. “Kalau di kantor kan tidak mudah dijangkau oleh masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga:Ada 11 Kasus! Kampanye Politik di Tasikmalaya Libatkan Anak di Bawah UmurWO Executor Project Buka Suara, Bantah Tuduhan Penipuan kepada Calon Pengantin
Maka dari itu pihaknya meminta agar mobil tersebut tidak hanya terparkir di kantor Bawaslu saja. Namun harus hadir di ruang—ruang publik sebagai upaya edukasi pengawasan pemilu untuk masyarakat. “Misal datang ke pasar tumpah, mall, atau pesantren da sekolah juga boleh,” ujarnya.
Mobil pojok pegawasan sendiri merupakan program dari Bawaslu RI. Dalam hal ini Bawaslu Jawa Barat menerima 5 unit yang didistribusikan kembali ke daerah-daerah, salah satunya Kota Tasikmalaya.
Dari 27 kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat, Kota Tasikmalaya menjadi salah satu daerah yang dipilih karena suatu alasan. Di mana Kota Tasikmalaya merupakan daerah penyangga di Priangan Timur sehingga. “Adanya di tengah dan bisa menjangkau darah-daerah di sekitarnya,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menilai Bawaslu Kota Tasikmalaya sudah menunjukkan upaya pengawasan dan pencegahan yang baik di masa pemilu. Sehingga menurutnya cukup layak untuk diberi kepercayaan mengoperasikan mobil pojok pengawasan ini. “Tentu kita juga melihat kinerja pencegahan, elaborasi dengan masyarakat dan juga forkopimdanya,” imbuhnya.
Pihaknya berharap mobil pojok pegawasan ini bisa memberikan manfaat dalam hal pendidikan politik. Sehingga masyarakat bisa lebih memahami pemilu untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik. “Termasuk informasi kepemiluan, baik itu tahapan dan laranga-larangan sebagaimana aturan yang ada,” imbuhnya.(*)