Koramil 1202/Indihiang Bersama SMK Manangga Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja

SMK Manangga
Danramil 1202/Indihiang memberikan materi pencegahan kenakalan pada usia remaja di SMK Manangga Kota Tasikmalaya, Rabu (11/10/2023).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID –  Melibatkan siswa di SMK Manangga Kota Tasikmalaya, Koramil 1202/Indihiang menyosialisasikan pencegahan kenakalan pada usia remaja. Sekolah kejuruan yang dikenal dengan bela negaranya ini, jadi bidikan TNI untuk jadi remaja yang tidak melakukan kenakalan di luar batas.

Komandan Koramil Mayor Chk Wawan Sofwan menyampaikan materinya di hadapan ratusan siswa SMK Manangga tentang kasus kenakalan remaja yang rentan terjadi.

“Kegiatan hari ini merupakan suatu bentuk tindakan kami atas kekhawatiran, sekarang tingkat kenakalan remaja kan cukup tinggi ya. Mulai dari konsumsi minuman keras, kemudian pergaulan bebas, penggunaan gadget yang tidak bijak , bahkan narkoba, geng motor, dan lainnya,” terangnya.

Baca Juga:Bikers Honda Bersatu di HBD Regional Pulau Sumatera, Kalimantan dan SulawesiPoltekkes Kemenkes Tasikmalaya Latih Kader Sehat Jiwa dengan Pendekatan Terapi Seft

Tidak hanya memberikan materi wawasan kebangsaan, Danramil juga menekankan pengajaran agama dan kebudayaan yang lekat di Kota Santri ini.

“Kami turun ke bawah untuk memberikan bekal-bekal supaya apa yang menjadi kekhawatiran khususnya tokoh yang ada di Tasikmalaya, supaya menjadikan generasi muda siap menggantikan kami di masa depan,” tutur Wawan.

“Ini harus diwaspadai bersama sebetulnya, tidak hanya dari segi pertahanan keamanan. Karena memang yang diserang anak-anak muda sekarang ini dari segi budaya, ideologi, pemahaman dan lainnya,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti banyaknya anak di bawah umur yang sudah pandai menggunakan ponsel pintar. Baginya, dari medium itu potensi kenakalan remaja dapat terjadi.

Wawan juga mengingatkan pihak sekolah untuk terus membimbing siswanya berperilaku dengan baik dan bermoral. Adapun ketika kenakalan remaja terjadi di sekolah, harus menelaah masuk ke ranah hukum atau tidak.

“Sekolah harus bisa memilah dulu, ini masuk ke ranahnya tindak pidana atau tidak. Kalau masuk ranah hukum apa boleh buat. Supaya tidak ada kecemburuan sosial bagi yang terdampak hukum tersebut, ada yang dirugikan maka itu diselesaikan dengan baik,” lengkapnya.

Tapi jika kasusnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ataupun masuk ke ranah yang hanya kenakalan biasa, itu bisa dibina dulu.

0 Komentar