Koperasi Bisa Jadi Lokomotif Ekonomi

Koperasi Bisa Jadi Lokomotif Ekonomi
PELATIHAN. Peserta mengikuti pendidikan dan pelatihan perkoperasian di salah satu cafe di Kota Banjar belum lama ini. Foto: cecep herdi / radar tasikmalaya
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Sebanyak 25 pengurus koperasi Se-Kota Banjar mengikuti pendidikan dan latihan perkoperasian. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu cafe di Lingkungan Sukarame Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar.

Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana membuka kegiatan tersebut. Kegiatan itu merupakan upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Berkuda dan Memanah Makin DiminatiBupati: Garut Bagian dari Industri Kulit Dunia

“Pengembangan koperasi sekunder merupakan satu langkah maju dalam pengembangan koperasi, karena selain sah menurut amanat undang-undang, adanya koperasi sekunder dapat menjadi tolok ukur keberhasilan pengembangan koperasi. Hal ini disebabkan dengan semakin banyak koperasi sekunder maka akan terjadi efisiensi pengelolaan, pembinaan dan fasilitasi baik oleh pemerintah maupun lembaga lainnya,” kata Nana, Minggu (23/9/2022).

Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian menjelaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Selain itu juga dijelaskan dua bentuk koperasi yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder.

Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang, dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang. Sementara koperasi sekunder merupakan koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi, dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi. “Pengembangan koperasi sekunder merupakan satu langkah maju dalam pengembangan koperasi karena selain sah menurut amanat undang-undang adanya koperasi sekunder dapat menjadi tolok ukur keberhasilan pengembangan koperasi,” katanya.

Hal ini disebabkan semakin banyak koperasi sekunder maka akan terjadi efisiensi pengelolaan, pembinaan dan fasilitasi baik oleh pemerintah maupun lembaga lainnya. “Dengan adanya pelatihan ini, saya berharap kualitas SDM koperasi di Kota Banjar akan semakin baik. Ke depan, saya yakin jika koperasi dikelola dengan baik, koperasi akan menjadi lokomotif ekonomi di Kota Banjar,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, Pemerintah Kota Banjar mendukung dalam pembentukan koperasi sekunder, dimana hal ini akan meningkatkan kemampuan dan kemandirian koperasi dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi. “Saya juga melihat progres yang bagus dalam perkembangan koperasi di Kota Banjar. Hal ini membuktikan, pelatihan dan pembinaan yang dilakukan oleh Dinas KUKMP Kota Banjar bukan hanya sebatas seremonial semata, namun benar-benar diterapkan dalam pemgembangan koperasi di Kota Banjar,” katanya.

0 Komentar