Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Pungutan Liar Objek Wisata dan Pencairan Uang Atlet

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat rapat kerja bersama dengan mitra kerja di ruang rapat Komisi IV. (Dok. Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Panitia Khusus (Pansus) IV atau Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya memberikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya tahun 2023. 

Dalam catatannya tersebut, Komisi IV mendorong dan merekomendasikan kepada mitra kerja terkait atau dinas, badan dan kantor dalam pelaksanaan program kerjanya untuk lebih efektif. 

Salah satu catatan dan rekomendasinya yaitu mendorong pengelolaan objek wisata dan olahraga di Kabupaten Tasikmalaya agar lebih efektif dan dioptimalkan. 

Baca Juga:Rayakan Ulang Tahun Ke-10, Komunitas Karisma Honda Automotive Team Cirebon Gelar FestivalCrosser Astra Honda, Delvintor Alfarizi Tampilkan Kembali Performa Positifnya di MXGP Portugal

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin SAg mengatakan, catatan dari Pansus IV setelah melaksanakan pembahasan dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, mendorong dan juga  merekomendasikan adanya pelatihan peningkatan kapasitas wirausaha muda sehingga pertumbuhan wirausaha baru bisa meningkat. 

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, harus lebih memperhatikan penyelenggaraan urusan kepemudaan dan olahraga, terlihat dari capaian target kinerja, pencapaiannya belum optimal.

”Belum optimalnya penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik bidang kepariwisataan, kepemudaan dan keolahragaan,” tuturnya. 

Menurut dia, belum terlihat keseriusan dari pemerintah daerah dalam mengoptimalisasi potensi wisata. Ini bisa dilihat dari masih carut marutnya pengelolaan dan penataan pusat-pusat tempat wisata.

”Seperti masih ditemukannya pungutan di luar ketentuan, double kebijakan antara pemkab dan desa atau dinas/lembaga lain seperti Perhutani,” terang dia. 

Kemudian, lanjut dia, tidak berjalannya penggunaan teknologi informasi melalui sistem e-ticketing yang dicanangkan dan direkomendasikan di tempat wisata.

Termasuk tidak terselesaikan DED dan sertifikasi aset kawasan wisata sehingga pembangunan kawasan wisata tidak terkonsepsi dengan jelas.

Baca Juga:Honda Sonic Club Bandung Laksanakan Musyawarah Besar Periode 2024-20264 Key Performance Indicator Penting untuk Melacak Kesuksesan Pelatihan Karyawan

”Sehingga mengakibatkan pola kerja sama dengan pihak lain baik perencanaan, tata kelola dan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akurat,” paparnya. 

Selanjutnya tidak berjalannya promosi dan event yang men-support peningkatan kunjungan wisatawan. Dan belum sinerginya program pariwisata antara dinas pariwisata dengan desa wisata.

Pembinaan dan support untuk kegiatan olahraga masih minim dan cenderung sama sekali tidak terprogram. Termasuk penghargaan dan pembinaan terhadap atlet yang berprestasi perlu ditingkatkan.

0 Komentar