Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Pelajari Pemanfaatan Aset Desa dan Pemberdayaan Perempuan di Sleman

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya berfoto bersama saat berkunjung ke Pemkab Sleman, Jumat, 5 Juli 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Indeks pemberdayaan perempuan, menurut dia, diukur dari tingkat pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan. 

Syahban berharap indeks pembangunan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Tasikmalaya dapat meningkat. 

Komisi IV mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk menjalankan urusan wajib pemberdayaan perempuan tersebut.

Baca Juga:Satuan Reskrim Polres Banjar Lakukan Patroli Cyber Judi Online, Kominfo Cek WiFi PemerintahBanjar Water Park Tak Kunjung Dibenahi, Pemkot Gandeng Kejaksaan Negeri 

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025-2045, pemberdayaan perempuan diharapkan dapat lebih ditingkatkan. 

Indeks pembangunan pemberdayaan gender di Kabupaten Tasikmalaya masih belum setinggi kota/kabupaten lain di Jawa Barat, sehingga perlu dorongan lebih lanjut.

Syahban menyimpulkan bahwa hasil kunjungan ke Kabupaten Sleman menunjukkan indeks pembangunan pemberdayaan gender yang sangat bagus dan tinggi. 

Oleh karena itu, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kabupaten Tasikmalaya bersama para pemangku kepentingan harus mendapatkan dukungan untuk mendongkrak indeks pembangunan pemberdayaan gender atau perempuan di Kabupaten Tasikmalaya. 

Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan juga sangat diperlukan. (Diki Setiawan)

0 Komentar