Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Pelajari Pemanfaatan Aset Desa dan Pemberdayaan Perempuan di Sleman

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya berfoto bersama saat berkunjung ke Pemkab Sleman, Jumat, 5 Juli 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat, 5 Juli 2024.

Mereka bertemu dengan jajaran pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperluas wawasan dan pengetahuan terkait kebijakan strategi program pemberdayaan masyarakat, desa, dan perempuan.

Baca Juga:Satuan Reskrim Polres Banjar Lakukan Patroli Cyber Judi Online, Kominfo Cek WiFi PemerintahBanjar Water Park Tak Kunjung Dibenahi, Pemkot Gandeng Kejaksaan Negeri 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin menjelaskan bahwa kunjungan tersebut membahas pengelolaan aset desa, termasuk tanah, sawah, dan kebun. 

Menurut dia, pengelolaan aset desa di Kabupaten Sleman sudah tertata dengan baik. Aset desa digunakan untuk berbagai keperluan seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan wisata.

Asop menambahkan bahwa di Sleman, tanah desa sudah disertifikasi sesuai dengan penggunaannya. 

”Bahkan di Sleman tanah desa dimanfaatkan untuk disewakan atau menjadi retribusi sehingga masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes),” terang Asop kepada Radartasik.id. 

Sebaliknya, di Kabupaten Tasikmalaya, pengelolaan tanah desa masih belum tertib dan teratur. Ada tanah desa yang digunakan oleh fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan kecamatan yang belum jelas pengelolaannya dan belum tersertifikasi. 

Asop menginginkan hal itu ditertibkan bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) agar status kepemilikannya jelas dan bisa dikelola oleh desa sehingga berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Asop juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Sleman, terdapat kompetisi desa yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, termasuk dalam pengelolaan tanah desa yang bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti desa wisata yang dapat menghasilkan PADes.

Baca Juga:Bekali Mahasiswa Agar Berhasil Berkarier, Politeknik LP3I Tasikmalaya Hadirkan Alumni Sukses dan Motivator Teknologi Plasmacluster Sharp, Senjata Rahasia Melawan Polusi Udara dalam Rumah Anda!

Banyak desa di Kabupaten Sleman menjadi desa mandiri yang mampu menghasilkan uang dan sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar, menjadikannya lebih produktif melalui program pagu indikatif kedesaan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Syahban Hilal menambahkan bahwa dalam kunjungan tersebut juga dibahas mengenai pemberdayaan perempuan. 

Dia menjelaskan bahwa indeks pemberdayaan perempuan di Jawa Barat sudah ada dan dicantumkan dalam peraturan daerah.

0 Komentar