Komisi III Minta Jangan Terlambat Lagi

Komisi III Minta Jangan Terlambat Lagi
BELUM TUNTAS. Taman Alun-Alun Singaparna belum tuntas 100 persen walaupun sudah memasuki tahun 2023, Kamis (5/1/2023).
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta progres pekerjaan lanjutan Taman Alun-Alun Singaparna yang belum selesai tepat waktu harus menjadi bahan evaluasi Pemkab Tasikmalaya.

Pasalnya, jika tidak kunjung selesai secepatnya sesuai aturan waktu yang diberikan selama 14 hari, Komisi III akan memanggil Dinas PUTRLH termasuk tim teknis bahkan turun langsung melihat pekerjaan ke lapangan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Haris Somantri mengatakan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan atau Taman Alun-Alun Singaparna harus dievaluasi oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait.

Baca Juga:Irigasi Lancar, Petani SenangDinas Kesehatan Didemo Soal Alkes

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

“Kita sudah mengingatkan bahkan melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH), termasuk tim teknisnya agar dalam setiap perencanaan sampai dengan pekerjaan pembangunan selesai tepat waktu,” tegas Haris kepada Radar, Kamis (5/1).

Menurut dia, dampak dari keterlambatan yang seharusnya Taman Alun-Alun Singaparna selesai 31 Desember 2022 dan awal tahun Januari 2023 bisa dinikmati serta dikunjungi masyarakat jadi terhambat. “Akhirnya masyarakat memaksakan masuk mengunjungi dan bermain di Alun-Alun Singaparna yang belum selesai 100 persen. Itu kan bahaya masih ada pekerjaan, masyarakat ada yang berkunjung,” kata dia.

Maka dari itu, tambah dia, waktu yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pihak ketiga atau pemborong, harus segera diselesaikan tepat waktu. “Ya kalau terlalu lama penyelesaian akhir pekerjaannya, yang rugi pemborong. Karena semakin lama semakin besar terkena dendanya,” ungkap dia.

Adapun soal alasan, ungkap dia, seperti kendala cuaca hujan dan lainnya, itu bisa diupayakan, apalagi keterlambatan hanya tinggal tiga persen. “Maka kita mendorong tim teknis Dinas PUTRLH terus awasi dan kontrol ke pihak ketiga agar penyelesaian akhir segera selesai. Jangan sampai kendala cuaca menjadi alasan karena relatif saat ini sedang musim hujan, ya segera bisa diselesaikan supaya masyarakat bisa bermain dan berkunjung,” jelas dia.

Dia meminta, jangan sampai pekerjaan atau waktu perpanjangan yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah, malah tidak dioptimalkan pihak ketiga. “Harus tepat waktu sesuai yang ditentukan,” paparnya.

0 Komentar