Komisi III Minta Jangan Terlambat Lagi

SINGAPARNA, RADSIK – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta progres pekerjaan lanjutan Taman Alun-Alun Singaparna yang belum selesai tepat waktu harus menjadi bahan evaluasi Pemkab Tasikmalaya.

Pasalnya, jika tidak kunjung selesai secepatnya sesuai aturan waktu yang diberikan selama 14 hari, Komisi III akan memanggil Dinas PUTRLH termasuk tim teknis bahkan turun langsung melihat pekerjaan ke lapangan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Haris Somantri mengatakan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan atau Taman Alun-Alun Singaparna harus dievaluasi oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

“Kita sudah mengingatkan bahkan melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH), termasuk tim teknisnya agar dalam setiap perencanaan sampai dengan pekerjaan pembangunan selesai tepat waktu,” tegas Haris kepada Radar, Kamis (5/1).

Menurut dia, dampak dari keterlambatan yang seharusnya Taman Alun-Alun Singaparna selesai 31 Desember 2022 dan awal tahun Januari 2023 bisa dinikmati serta dikunjungi masyarakat jadi terhambat. “Akhirnya masyarakat memaksakan masuk mengunjungi dan bermain di Alun-Alun Singaparna yang belum selesai 100 persen. Itu kan bahaya masih ada pekerjaan, masyarakat ada yang berkunjung,” kata dia.

Maka dari itu, tambah dia, waktu yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pihak ketiga atau pemborong, harus segera diselesaikan tepat waktu. “Ya kalau terlalu lama penyelesaian akhir pekerjaannya, yang rugi pemborong. Karena semakin lama semakin besar terkena dendanya,” ungkap dia.

Adapun soal alasan, ungkap dia, seperti kendala cuaca hujan dan lainnya, itu bisa diupayakan, apalagi keterlambatan hanya tinggal tiga persen. “Maka kita mendorong tim teknis Dinas PUTRLH terus awasi dan kontrol ke pihak ketiga agar penyelesaian akhir segera selesai. Jangan sampai kendala cuaca menjadi alasan karena relatif saat ini sedang musim hujan, ya segera bisa diselesaikan supaya masyarakat bisa bermain dan berkunjung,” jelas dia.

Dia meminta, jangan sampai pekerjaan atau waktu perpanjangan yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah, malah tidak dioptimalkan pihak ketiga. “Harus tepat waktu sesuai yang ditentukan,” paparnya.

Dia menambahkan, pada intinya harus dievaluasi kembali, setiap pekerjaan pembangunan harus optimal. Apalagi sudah dibuat perencanaan, pagu anggaran, termasuk lelang dengan pihak ketiga yang akan melaksanakan pekerjaan.

“Pihak ketiga harus mengoptimalkan kesempatan waktu yang diberikan, selain rugi kena denda, pemborong juga pastinya menunggu untuk pembayaran sesuai kontrak kerja pembangunan,” ujarnya, menambahkan.

Kado Awal Tahun Gagal

Direktur Mata Pemuda Institut (MPI) Nana Magadir menyoroti sekaligus menyayangkan pembangunan Taman Alun-Alun Singaparna yang harusnya selesai akhir tahun 2022 kemarin, belum juga rampung hingga saat ini.

“Harus kena denda keterlambatan, ada apa dengan keterlambatan itu. Pemborongnya yang kurang profesional, harusnya sudah selesai tapi ini lewat tahun belum beres,” ujarnya kepada Radar, Kamis (5/1/2023).

Nana menyebutkan, memang masih beberapa persen lagi, tapi itu dalam pengerjaannya belum selesai dan menunjukkan ketidak profesionalan. Tentunya, sangat menyayangkan karena warga berharap seharusnya tahun baru ini jadi kado bagi masyarakat.

“Sekarang kan ada perpanjangan, apakah sudah terpantau berapa persen yang sudah diselesaikan. Apakah sudah tuntas semuanya atau belum, ini harus terus ditinjau supaya pembangunannya cepat selesai dengan kualitas baik,” ujar dia, menjelaskan.

Menyikapi hal ini, kata dia, pihaknya akan mencoba audiensi dengan Dinas PU dan meminta dihadirkan pemborong. Sehingga bisa diketahui perencanaan dan lainnya, termasuk penyebab terjadinya keterlambatan.

“Jangan sampai keterlambatan ini diang­gap sepele. Kita harus melihat ke belakang, di mana pembangunan sta­dion yang sampai saat ini tidak je­las,” ucap dia, menjelaskan. (dik /obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!