Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nilai Anggaran Dinas Perdagangan Belum Berpihak ke Masyarakat Kecil

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat rapat kerja bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan di Ruang Rapat Komisi II.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Tasikmalaya memaksimalkan anggaran dengan kegiatan dan program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hakim Zaman SE, menjelaskan, dari hasil rapat kerja dengan Diskop UKM Perindag menghasilkan beberapa catatan dan rekomendasi.

Untuk hasil pembahasan dengan Diskop UKM Perindag Kabupaten Tasikmalaya, Komisi II mendorong dan merekomendasikan agar dapat memaksimalkan anggaran untuk program dan kegiatan yang tepat dan mengena kepada masyarakat.

Baca Juga:Penyerang Naik Daun Real Madrid, Joselu: Pertandingan-Pertandingan Ini Dimenangkan dengan HatiJelang Final Liga Champions, Real Madrid Kehilangan Gelandang Bintang Andalan Ancelotti

”Jadi terlihat anggaran yang diberikan tidak berbanding lurus dengan banyaknya kegiatan yang akan dilaksanakan. Anggaran yang sudah diberikan juga masih belum terlihat signifikan keberpihakannya,” terang Hakim.

Menurut dia, usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Tasikmalaya membutuhkan bantuan alokasi anggaran dari pemerintah. 

Selain itu juga, kata dia, koperasi belum mendapatkan perhatian yang serius. Sementara perkembangan rentenir dan maraknya bank emok berkedok koperasi akhir-akhir ini semakin nyaring di tengah-tengah masyarakat hingga ke pedesaan. 

”Namun kami maklumi dalam keterbatasan anggaran belum bisa memberikan inovasi-inovasi program baru dalam mengimbanginya,” ungkapnya. 

Komisi II pun meminta kepada pemerintah daerah untuk memulihkan, meningkatkan dan mengembangkan para UMKM yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

”Termasuk kita rekomendasi terkait revitalisasi pasar- pasar desa, pasar-pasar kabupaten sehingga benar-benar berfungsi maksimal menjadi pusat perdagangan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya,” terang Hakim. (Diki Setiawan)

0 Komentar