KNPI: Pengelolaan GCC oleh Pemuda Harus Ditafsirkan Bijak

Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Opik Taufik Rahman
Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Opik Taufik Rahman merasa persoalan gcc menjadi lucu
0 Komentar

CIHIDEUNG, RADARTASIK.ID –Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tasikmalaya Opik Taufik Rahman merasa lucu dengan persoalan Gedung Creative Center (GCC).

Bangunan yang baru diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu tidak bisa langsung digunakan akibat belum adanya regulasi.

“Kan memang lucu. Setelah diresmikan tapi belum bisa digunakan,” ungkapnya.

Menurutnya ada dua kemungkinan yang membuat pemkot saat ini belum juga menuntaskan aturan pemanfaatan GCC. Antara bingung membuat regulasi, atau memang tidak ada keseriusan untuk membuatnya.

Baca Juga:Menjelang Bulan Ramadan, Harga Sembako Tak Menunjukkan PenurunanGawat! Penderita HIV/AIDS di Kota Tasik Berusia 14-32 Tahun

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bangunan mahal itu akan terbengkalai. Sementara animo dan ekspektasi publik sudah cukup tinggi.

“Seakan pemerintah tidak memiliki kreativitas untuk mengelola sarana kreatif ini,” ujarnya, Kamis (02/03/2023).

“Kalau terus seperti ini, alamat bakal terbengkalai,” sambungnya.

Menurut dia Pemkot harus membuka ruang diskusi dengan berbagai elemen kepemudaan sebagai pihak yang diberi mandat memanfaatkan GCC.

Sepakat dengan TCIC

Sehingga mendapat masukan sebagai bahan menyusun regulasi pemanfaatan. “Sepakat dengan apa yang disampaikan TCIC, bikin saja FGD (Focus Group Discussion),” ucapnya.

Pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang mengarahkan pengelolaan GCC dilimpahkan kepada pemuda, hal itu harus ditafsirkan secara bijak.

Pengelolaan menurut Opik harus tetap ada di tangan pemerintah. Namun teknis pemanfaatannya tak boleh banyak pembatasan.

“Artinya pemerintah jangan membatasi jenis kegiatan atau kreativitasnya. Pengelolaannya tetap urusan pemerintah,” katanya.

Baca Juga:Kota Tasik Akan Jadi Pusat Kawasan Industri Jabar SelatanDeretan Karangan Bunga Dianggap Buang-Buang Uang Rakyat

Di samping itu sebelum regulasi pemanfaatannya dirampungkan atau disahkan, bukan berarti GCC tidak bisa dimanfaatkan.

Pemerintah tinggal minta komitmen hitam di atas putih ketika memang ada kelompok yang ingin memanfaatkannya.

“Maksudnya persilakan saja kalau ada yang ingin memanfaatkannya, dengan catatan harus bertanggung jawab atas keamanan aset serta kebersihannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat mengaku penasaran konsep pengelolaan yang akan diterapkan di GCC.

Karena meski sudah diresmikan, regulasinya masih dalam proses. “Ketika belum ada regulasinya, aturan mainnya kan belum jelas,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

0 Komentar