Kinerja Plh Sekda Harus Tetap Diawasi, KJSP: Pemilihannya Atas Rekomendasi Siapa?

Kjsp
Kerua KJSP Tasikmalaya Rico Ibrahim
0 Komentar

Kondisi ini menurutnya cukup riskan sebab para pegawai bisa saja berlomba-lomba mendekati tokoh politik ataupun bakal calon untuk mengamankan posisinya pada kepemimpinan yang akan datang. 

“Iya secara kedekatan politik pasti wali kota pengennya orangnya (memilih sendiri, red). Nah ini lah yang membuat pemerintahan kurang efektif, karena yang dilihat pertama berdasarkan kedekatan, bukan berdasarkan kinerja, dan kredibilitas, serta akuntabilitas seorang calon apalagi untuk posisi Sekda,” jelas dia. 

Maka dari itu, kata Rico, untuk saat ini kecurigaan atas pengambilan keputusan yang cepat dapat dinilai politis. 

Baca Juga:Ada Apa dengan Kota Tasikmalaya! Pilkada 2024, Sampai Harus Menerjunkan Tokoh Nasional! Darurat Kepemimpinan?Pilkada dan Berkah Pembangunan

Apalagi semenjak mantan ‘kapten’ ASN, Ivan Dicksan, memilih jalan politik dan berencana meninggalkan statusnya sebagai ASN. 

“Apabila Plh Sekda tidak netral, terlebih lagi kalau melakukan pengarahan khusus kepada ASN di kota Tasikmalaya untuk mendukung dan memilih salah satu calon walikota saat pilkada, awasi dan laporkan,” pungkasnya. 

Seperti diketahui masa kerja Plh Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparuloh hanya 30 hari. 

Apabila sampai tenggat waktu itu habis belum juga dilakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi kursi sekda, maka akan ada penunjukan penjabat sekda untuk mengisi kekosongan sementara. 

BKPSDM menyebut kursi sekda tidak boleh sedetikpun dibiarkan kosong sebab jabatan itu adalah pengguna anggaran di Bale Kota. (Ayu Sabrina)

0 Komentar